• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Pasuruan.

Puluhan pelaku pengedar narkoba ditangkap Polres Pasuruan selama Operasi Tumpas Semeru Polres Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Ops Tumpas Semeru Polres Pasuruan Ciduk 31 Pengedar Narkoba, Dipasok Bandar Surabaya, Jualan di IG dan FB 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Puluhan pengedar narkoba ditangkap dalam operasi Tumpas Semeru Polres Pasuruan. Pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan ini marak dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui aplikasi media sosial IG dan FB.

Operasi Tumpas Semeru 2023 sendiri dilaksanakan sejak 14-25 Agustus 2023. Dalam kurun waktu 12 hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menangkap 31 tersangka.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Mayoritas yang kami tangkap seluruhnya pengedar yang mengambil barang dari bandar dan dijual lagi,” ujar Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy pada Selasa (05/09/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskoba Polres Pasuruan, para pengedar narkoba membeli barang haram ini dari bandar di kota-kota besar. Diduga bandar narkoba yang men-supply para pengedar di Pasuruan kebanyakan berasal dari Surabaya.

“Mayoritas mereka dapat barang dari Surabaya dan kami masih lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Polres Pasuruan tangkap pengedar narkoba.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy saat pers rilis pada Selasa (05/09/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Adapun modus jual beli narkotika dilakukan para tersangka memanfaatkan kemudahan teknologi media sosial. Mereka berkomunikasi dengan bandar ataupun calon pembelinya melalui beragam aplikasi medsos. Mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, hingga WhatsApp.

“Mereka ini ada komunitasnya, info mulut ke mulut dari sesama pemakai, beli barangnya di medsos ini, akun ini, kemudian lanjut ke WhatsApp,” jelasnya.

Pengiriman narkotika juga dilakukan dengan sangat senyap dan sembunyi-sembunyi. Narkotika yang dipesan itu dikirim dengan sistem “ranjau”. Narkoba dititipkan kurir dan ditaruh di tempat tersembunyi. Kemudian akan diambil oleh pemesannya sesuai arahan dari penjualnya.

“Di Pasuruan ini memang peredaran narkoba masih kencang, apalagi mulai Gempol Pandaan Prigen masuk daerah wisata, tapi kami berkomitmen mengungkap seluruhnya,” imbuhnya.

Dari hasil operasi Tumpas Semeru 2023, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan barang bukti tiga jenis narkoba. Yang paling banyak narkotika jenis sabu-sabu dengan total 174,83 gram, kemudian pil koplo sebanyak 1.350 butir, dan ganja dengan berat 1,27 gram.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” ujarnya.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pelaku pengedaran narkobaJaringan pengedar narkobaKabupaten Pasuruan hari iniKasus pengedar narkobaOperasi Tumpas Semeru Polres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Kampus Unikama.

Selawat Bareng Majelis Ta'lim Ar-Ridwan, Kampus Unikama Perkuat Nilai-Nilai Keagamaan dan Kebersamaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID