MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tidak lama lagi Kabupaten Mojokerto memiliki pabrik pengolahan limbah, sampah, dan bahan berbahaya dan beracun (B3) terpadu terbesar di Jatim. Nantinya, pabrik ini akan berdiri di atas lahan seluas 50 hektare. Pabrik pengolahan ini berlokasi di Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah lama Jatim ingin memiliki tempat pengolahan limbah terintegrasi, khususnya tempat untuk mengolah limbah baik dari sektor industri maupun limbah kesehatan seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
Baca Juga: Dana Banpol Hampir Naik Lipat Dua, Parpol di Kota Mojokerto Mulai Pencairan
“Sudah lama Pemprov Jatim ingin mempunyai tempat terpadu untuk mengolah limbah, baik dari industri maupun sektor kesehatan seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit,” kata Gubernur Khofifah saat mengunjungi PPSLB3 di Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/06/2023).
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim, pabrik pengolahan limbah B3 terpadu ini berdiri di atas lahan seluas 5 hektare. Dari lahan tersebut sebagian besar masih dilakukan pembangunan. Pemprov Jatim sendiri merencanakan perluasan lahan hingga 50 hektare.
“Saat ini masih 5 hektare yang sudah mendapat izin dan dapat digunakan, dari total 50 hektare yang direncanakan. Jadi, masih kurang 45 hektare lagi dan butuh pengajuan izin lagi,” imbuh Gubernur Khofifah.
Pabrik pengolahan limbah B3 terpadu ini tidak hanya berfungsi menjadi tempat penimbunan atau pengumpulan limbah B3 saja. Namun, pabrik ini juga berfungsi sebagai tempat untuk mengolah hingga memanfaatkan limbah B3.
“Tujuannya tentu tidak hanya sebagai tempat untuk menimbun hingga mengumpulkan saja. Tapi, juga untuk mengolah dan memanfaatkannya juga,” beber Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Penasaran Serunya Nonton Film Marvel Kraven The Hunter? Catat Jadwal Rilisnya 6 Oktober 2023!
Pengolahan dan pemanfaatan yang dimaksud oleh Gubernur Khofifah adalah produk luaran yang dihasilkan berupa batako.
“Nanti produk yang dihasilkan berupa batako. Itu salah satu contoh pengolahan dan pemanfaatannya,” tambah Gubernur Khofifah.
Dia juga menjelaskan bahwa pembangunan pabrik pengolahan limbah di Dawarblandong ini memakan waktu cukup lama. Sebab, item per item menunggu hasil persetujuan dari lembaga yang mempunyai kewenangan.
“Seperti misalnya inseminator ini izinnya sendiri, lalu tempat pengolahan izinnya juga sendiri. Jadi butuh waktu yang lumayan lama,” ujar Gubernur Khofifah.
Sementara itu, pabrik pengolahan ini direncanakan baru beroperasi pada 15 Juli 2023.
“Kemungkinan akan mulai 15 Juli 2023,” ujar Gubernur Khofifah.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati