• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kadisparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Kadisparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Pandemi Berakhir, Kadisparbud Kabupaten Malang: Free Adakan Pagelaran Seni di Pendapa

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Angin segar berembus kepada para seniman pertunjukan di Kabupaten Malang. Sebab, setelah lebih dari setahun harus membendung asa untuk melaksanakan pementasan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang menjanjikan penggunaan pendapa sebagai panggung pementasan secara free atau gratis.

“Di pendapa ini boleh, setelah pandemi kami bebaskan, seperti festival ludruk sudah enak backdrop-nya sudah ada dan ini kan mempermudah. Tidak ada sewa, free semuanya, silakan pakai dan kami mungkin siapkan snack-nya, termasuk keamanannya dan tolong menjaga kebersihan,” terang Kadisparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat dikonfirmasi Senin (05/04/2021).

You might also like

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM
Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM

Namun, Made tidak bisa memastikan kapan izin pagelaran seni atau pameran akan turun. Menurut dia, semua harus mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kami kan kiblatnya pusat, apakah sudah bulat (boleh melaksanakan event) atau belum. Kalau belum, kami siapkan personel, mulai sumber daya manusia (SDM) dan organisasi yang ada. Jadi, menjelang pasca Covid-19 ini bisa tahu apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, pria asli Bali ini mengatakan jika selama pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak bisa memberi bantuan permodalan kepada para pelaku seni.

“Kalau kami memberikan bantuan modal untuk alat musik saja sudah ratusan juta rupiah. Sedangkan di Kabupaten Malang ada 50 sanggar, berapa ratus juta itu,” ungkapnya.

“Karena itu, tidak mungkin kami melakukan hibah. Dan hibahkan harus detail berupa barangnya apa sehingga ribet,” sambungnya.

Karena itu, Pemkab Malang memperbolehkan Pendapa Kepanjen maupun Pendapa Agung Kabupaten Malang digunakan sebagai panggung pementasan seni. Pemkab Malang juga menyiapkan makanan dan keamanan.

“Ya kami hanya memberikan sesuatu yang mudah seperti panggung di Pendapa Kabupaten Malang. Kami siapkan semua, sudah ada LED, sound system, hingga makanan kami siapkan, tinggal tampil saja,” pungkasnya.(rap/ln)

Tags: Disparbud Kabupaten MalangFree gelar pagelaran seniKabupaten Malangpandemi COVID-19
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Next Post
Kadisparbud Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Diprotes Wisatawan Terkait Jalan di Malang Selatan, Ini Jawaban Kadisparbud

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID