• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Jember

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember bersama DPMPTSP. (Foto: Diki Febrianto)

Ribuan Papan Billboard Terdata, DPRD Jember Desak Penertiban untuk Optimalkan PAD

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Ribuan papan billboard terdata, DPRD Jember menyorot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Komisi B, billboard dan media promosi visual yang beroperasi tanpa legitimasi hukum di seluruh kawasan Kabupaten Jember.

Permasalahan ini dipandang dapat mengakibatkan penurunan pemasukan PAD, khususnya dari pungutan media iklan luar ruang.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Ketua Komisi B legislatif daerah, Candra Ary Fianto, mengungkapkan bahwa persoalan legalitas media promosi visual merupakan salah satu hasil evaluasi dalam forum diskusi dengan instansi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Selasa (15/7/2025).

“Sejumlah besar media iklan outdoor dan unit bisnis masih beroperasi tanpa dokumen legal yang sah. Ketiadaan legitimasi ini otomatis berarti tidak ada kontribusi pungutan yang mengalir ke kas daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan pandangan Candra, pungutan dari media iklan luar ruang mestinya berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Akan tetapi, implementasinya masih jauh dari target yang diharapkan.

Dia juga menggarisbawahi ketiadaan informasi akurat terkait estimasi kerugian finansial daerah akibat aktivitas promosi visual ilegal.

“Instansi pelayanan terpadu hanya menangani aspek administratif perizinan. Kami masih menanti informasi terpercaya mengenai kuantitas billboard tanpa izin atau yang masa berlakunya sudah berakhir,” jelasnya.

Candra menambahkan bahwa realisasi pendapatan daerah dari sektor pungutan dalam rancangan APBD Perubahan 2025 baru mencapai sekitar 34 persen sampai kuartal kedua. Legislatif akan mendorong maksimalisasi pemasukan daerah melalui penataan sektor-sektor yang membutuhkan izin operasional.

“Kami juga akan melaksanakan supervisi dan berkolaborasi dengan unit kerja terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja selaku pelaksana regulasi daerah,” tutupnya.

Merespons hal tersebut, Fidyah selaku pegawai fungsional DPMPTSP Jember menjelaskan bahwa saat ini instansinya mencatat keberadaan sekitar 3.000 lokasi media iklan di seluruh wilayah Jember.

BACA JUGA: Pencapaian Investasi Kabupaten Jember Lampaui Proyeksi Tahunan dalam Kuartal Awal 2025

“Data tersebut terakumulasi sejak 2022 hingga sekarang, dengan sebaran sekitar 3.000 lokasi di semua kecamatan,” paparnya.

Fidyah menekankan bahwa seluruh lokasi yang terdata telah memiliki izin resmi. “Saat mengajukan permohonan izin, kami meminta kelengkapan data, termasuk dimensi dan konten media iklan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa urusan pemungutan bukan kategori retribusi, melainkan pajak media iklan yang pengelolaannya berada di bawah Bappeda. “Kami hanya mencatat pengajuan izinnya saja,” kata Fidyah.

Selain itu, durasi pemasangan media iklan juga bervariasi berdasarkan dimensinya. “Untuk ukuran di bawah 8 meter tidak memerlukan PPG. Namun untuk ukuran di atas 8 meter harus memenuhi persyaratan PPG,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberDPMPTSP JemberDPRD JemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Sound Horeg

Sound Horeg Berlebihan Dilarang di Kota Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID