MALANG, Tugujatim.id – Para korban fetish mukenah berkedok OL Shop di Kota Malang yang tengah diperbincangkan mengaku bakal melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Hal tersebut ditegaskan oleh AZ, 21, model sekaligus salah seorang korban yang tak menduga jika ladang pencahariannya justru berujung disalahgunakan.
“Saat ini sudah ada 10 model yang menjadi korban. Kami sudah buat grup WhatsApp dan berencana melapornya ke polisi siang ini,” ujarnya Jumat (20/08/2021).
Menurut AZ, kejadian itu bermula ketika dia mendapatkan tawaran untuk menjadi model mukena sejak 2020 lalu.
“Awal mulanya pemilik akun itu yang mengaku bernama Riya mulai muji-muji postingan saya dan terus reply insta story saya sekitar Maret 2020. Terus dia tanya rate card (fee model) dan dia setuju,” ungkapnya.
Karena owner toko online tersebut setuju dengan rate card-nya, akhirnya dia menerima tawaran pemotretan.
AZ juga tidak memiliki firasat aneh karena pas hari pemotretan berjalan dengan baik. Bahkan, menurut dia, sesi pemotretan tersebut berjalan profesional dengan alat-alat yang lengkap. Hanya saja, perempuan bernama Riya tadi tidak hadir saat sesi pemotretan, hanya ada seorang pria berinisial D yang datang.
“Saya tanyakan kok bukan Mbak Riya yang datang? Dia jawabnya soalnya lagi hamil dan ikut dinas suaminya di luar kota begitu,” ungkapnya.
Selesai sesi pemotretan, ternyata D cukup tertarik kepada AZ dan menawarkan pekerjaan pemotretan lagi untuk sesi katalog pada 2021. Pada sesi pemotretan katalog ini, dia merasa agak janggal karena produk mukena yang dia pakai tidak rapi.
“Terkesan biasa aja produknya, anehnya juga bosnya waktu itu gak rewel kalau gak rapi. Biasanya sih sesuai pengalaman saya, bakal diprotes atau apa, ini enggak, di situ saya curiga,” ungkapnya.
Karena itu, saat mendapatkan tawaran lagi dari toko online tersebut, dia menolaknya dengan alasan rate card miliknya sudah naik. Dan toko online tersebut akhirnya menyerah karena tidak memiliki bujet banyak.
Meski begitu, toko online tersebut tidak menyerah begitu saja. Dia mendapatkan tawaran lagi, tapi sebagai make-up artist untuk foto model lain di toko online tersebut.
“Saya setuju saja, soalnya sesuai dengan harga. Dan Mei-Juni 2021, saya jadi make-up artist beberapa modelnya, ada 4-5 model gitu,” tuturnya.
Dari job inilah, dia mulai dekat dengan fotografer berinisial D tersebut dan merasa dia normal-normal saja.
“Dia (D) profesional karena tidak pernah nyepik (merayu) atau genit. Dia ngomongnya profesional ke saya. Ya nyambung gitu, fun-fun aja kalau diajak bicara. Jadi, gak ada kecurigaan apa pun. Selama Mei-Juni 2021, saya gak merasa dia itu mempunyai tujuan apa, ya profesional intinya,” paparnya.
Pada Agustus 2021, barulah kejanggalan yang dilakukan D terungkap melalui salah satu model berinisial AMN. Dia mengatakan, ada orang yang membuat akun Instagram dengan nama @pecinta_mukena dan mem-posting foto-foto AMN yang memakai mukena.
“Korban (AMN) itu langsung stalking akun Twitter itu namanya @pecinta_mukena. Di akun tersebut, setiap foto itu caption-nya diberi nama lengkap dan akun Twitter-nya. Selain itu, kualitas fotonya HD, gak mungkin kalau screenshoot di Instagram,” tuturnya.
Kemudian dia dan model lainnya langsung menghubungi Mbak Riya selaku pemilik toko online tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
“Tapi, jawaban Mbak Riya gak mencerminkan dia itu perempuan. Karena kan kami panik ya fotonya dibuat seperti itu, malah jawabannya Mbak Riya hanya iya, saya gak tahu ya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sepertinya Mbak Riya itu adalah laki-laki berinsial D.
“Tapi D itu sepertinya. Kami tahu itu dari aplikasi Get Contact. Ternyata Mbak Riya itu di Get Contact itu banyak yang namain D,” imbuhnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo mengaku siap bergerak dan cepat mengatasi persoalan ini jika memang telah ada yang melapor nantinya.
“Kami siap untuk menerima laporannya, monggo melapor. Kalau kami tahu pasti, pasti akan didatangi. Kami mohon berkenan untuk datang ke polresta untuk mengadukan kejadian itu. Kami akan mendalami perkara tersebut dan bila itu tindak pidana, kami mengharapkan terungkap perkara itu,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo saat dikonfirmasi pada Jumat (20/08/2021).
Tinton mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Cyber Polda Jatim karena kasus ini berkaitan dengan media sosial.
“Untuk melakukan pelacakan, kami berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Jatim. Karena perlu ada bukti dan ini kan dari media sosial. Karena viral, saat ini kami berkoordinasi dengan unit cyber,” ujarnya.