TUBAN, Tugujatim.id – Pada hari terakhir masa perbaikan berkas dokumen bakal calon anggota DPRD Tuban, sejumlah partai politik (parpol) mengganti calonnya. Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penggantian seperti mengundurkan diri ada juga yang pindah daerah pilihan (dapil).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tuban, Nur Hakim mengatakan bahwa sampai Minggu (9/7/2023), sudah ada delapan parpol yang mendatangi Kantor KPU Tuban di Jalan Pramuka Nomor 3, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Tuban. Delapan parpol itu adalah Hanura, Demokrat, PAN, Buruh, PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, dan PKS.
Dari jumlah itu, empat di antaranya mengganti calonnya maupun pindah dapil antara satu dengan lainnya. “Hanura, PPP, Demokrat, PAN yang mengganti calon DPRD Kabupaten Tuban,” ucap Hakim, sapaan akrabnya.
Hakim juga menyampaikan, saat ini masih proses pebaikan berkas. Jika nanti sampai pukul 23.59 dan berkas belum diperbaiki, maka bagi calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) akan berpotensi menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Pada DCS nanti yang calon kosong nomor urutnya, konsekuensi saat perbaikan tidak diperbaiki,” terangnya.
“Tahapan selanjutnya, verifikasi administrasi berkas dokumen 10 Juli – 6 Agustus 2023. Kemudian DCS,” terangnya.
Sekretaris DPD Golkar Tuban, Suratmin mengatakan, pihaknya datang ke KPU Tuban selain untuk menyerahkan perbaikan berkas juga untuk pergantian colon di dapil satu. “Satu yang diganti di dapil satu, alasannya mengundurkan diri. Kemudian segera diajukan ke dewan pimpinan pusat untuk pergantiannya,” terangnya.
Sementara Bapilu Nasdem Tuban, Darmoko mengatakan bahwa ada satu perubahan calon, baik pergantian calon juga pindah dapil. Darmoko menjelaskan di dapil satu dan dua, ada calon pergantian untuk kuota perempuan.
“Di dapil tiga pindah dapil. Di dapil empat ada lima orang dari dua pindah dapil, sisanya ganti orang. Dapil lima ada dua orang, satu pindah dan ganti. Jumlah 11. Yang tidak perubahan di dapil dua,” jelasnya.
Begitu pula Partai Ummat. Dari 10 bacaleg, ada pergantian di dapil tiga yang mengundurkan diri. “Ya kita ganti karena mengundurkan diri,” kata Ketua Majelis Pertimbangan Partai Daerah (MMPD) Partai Ummat, Kiftiar Sutomo.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti