News  

Parpol di Tuban Usulkan Dana Banpol Naik Jadi Rp 3.000 Per Suara

Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi saat ditemui awak media seusai memimpin Rapat Paripurna bersama Pemkab Tuban di gedung dewan, Rabu (27/10/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim) dana banpol
Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi saat ditemui awak media seusai memimpin Rapat Paripurna bersama Pemkab Tuban di gedung dewan, Rabu (27/10/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah partai politik di Kabupaten Tuban mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik atau dana banpol menjadi Rp 3.000 per suara. Kenaikan dana tersebut dianggap pantas setelah hampir tujuh tahun tidak ada kenaikan bantuan, yakni masih sebesar Rp 1.500 per suara.

Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi saat dikonfrimasi membenarkan terkait hal tersebut. Ia mengatakan hampir keseluruhan fraksi yang duduk di kursi dewan mengusulkan hal itu bisa segera direalisasikan.

“Saya hanya menampung usulan dari teman-teman fraksi. Meminta banpol supaya bisa dinaikan,” kata Miyadi kepada awak media, usai memimpin Rapat Paripurna bersama Pemkab Tuban, Rabu (27/10/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPC PKB Kabupaten Tuban ini mengatakan, hal tersebut dianggapnya sangatlah wajar. Mengingat akses ekonomi masing-masing partai politik berbeda-beda. Apalagi mulai 2022, partai politik harus mempersiapkan diri untuk pemilihan umum serentak pada 2024

“Hampir di daerah lain juga mengalami kenaikan, melihat kondisi yang ada,” tambah Miyadi.

Politikus partai berlambang bumi yang dikelilingi bintang sembilan ini menambahkan, melihat kondisi Covid-19 yang sudah mereda dan tidak persoalan mendesak, hal ini dianggap momentum yang pas untuk mengambil keputusan itu.

“Naik pun juga tidak terlalu banyak, hanya sekitar satu miliaran rupiah, tidak lebih dari. Maka saya menyampaikan ke Mas Bupati kalau usulan dari teman-teman fraksi bisa segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat ditemui awak media seusai mengikuti Rapat Paripurna di gedung dewan, Rabu (27/10/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat ditemui awak media seusai mengikuti Rapat Paripurna di gedung dewan, Rabu (27/10/2021). (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan kepentingan masyarakat dinomor-wahidkan walaupun partai politik pun juga membutuhkan dana operasional.

“Yang penting kita cari solusi yang terbaik. Itu saja sudah,” kata Mas Bupati merespon usulan kenaikan banpol.

Menurut pria yang juga Ketua DPD partai Golkar Tuban menerangkan, pemkab Tuban masih akan mengkaji besaran nominal dana banpol yang diusulkan oleh partai politik.

“Yang penting sama-sama profesional dan porporsional semua. Kita lihat nanti, kita hitung metematisnya (anggaran dana banpol, red),” imbuhnya.

Sebatas diketahui total surat suara dalam pemilihan legislatatif 2019 di Kabupaten Tuban sebanyak 769.066. Yakni terdiri dari surat suara sah 582.846 suara dan 186.066 suara tidak sah.