• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sidang isbat nikah

Sidang isbat nikah di Pendopo Kabupaten Mojokerto (Kominfo) 

Belasan Pasangan Siri di Mojokerto Diakui Negara Lewat Sidang Isbat Nikah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Belasan pasangan nikah siri di Kabupaten Mojokerto akhirnya diakui oleh negara. Hal ini terlihat setelah 14 pasangan suami istri (pasutri) ini mengikuti sidang isbat nikah terpadu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Setelah bertahun-tahun lamanya mereka hanya dianggap sah secara agama, kini dokumen-dokumen perkawinan telah dikantongi belasan pasangan tersebut.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa mengatakan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah tidak hanya membereskan administrasi pernikahan, namun juga bukti kehadiran negara untuk melindungi hak-hak warga.

“Terutama untuk perempuan dan anak-anak yang selama ini belum memiliki kepastian hukum,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (20/07/2025).

Bupati Albarraa turut menyoroti efek budaya global yang berdampak terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen pernikahan. Sebab peristiwa pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan beragam kerentanan.

“Tanpa dokumen yang resmi, anak-anak bisa kesulitan untuk punya akta lahir, untuk mendapat akses pendidikan, akses kesehatan, hingga bantuan sosial. Jadi, itu bukan persoalan sepele,” tegas Bupati Albarraa.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Muttaqin, mengklaim bahwa pihaknya bersama Dispendukcapil melakukan inovasi layanan pencatatan administrasi.

“Jadi pasangan yang menikah langsung mendapat KTP dengan status yang baru sekaligus tercatat sebagai kepala keluarga dalam dokumen resmi,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoMojokertoPemkab Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Sound Horeg

Polda Jatim Resmi Larang Sound Horeg, Ini Pertimbangannya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID