• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi proses pemberangkatan jamaah haji asal Tuban oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda pada 2019 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Ilustrasi proses pemberangkatan jamaah haji asal Tuban oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda pada 2019 di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Pasca Batal Haji, 59 Jamaah Indonesia Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Sejak Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M pada 3 Juni 2021, hingga saat ini sudah ada 59 jamaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

“Sepekan setelah keputusan pembatalan keberangkatan, ada 59 jamaah haji yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan,” terang Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadan Harisman saat dikutip website resmi kemenag.go.id, Kamis (10/06/2021).

You might also like

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM
Ilustrasi jamaah haji asal Tuban yang dibantu petugas polisi saat keberangkatan. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi jamaah haji asal Tuban yang dibantu petugas polisi saat keberangkatan. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Jumlah tersebut, Ramadan mengatakan, terdiri atas 25 jamaah haji khusus dan 34 jamaah haji reguler. Jamaah yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung diproses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan.

“Secara ketentuan, proses pengembalian ini berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jamaah ditransfer ke rekening masing-masing,” sambungnya.

Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 jamaah haji khusus dan 198.371 jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

Ilustrasi jamaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)
Ilustrasi jamaah haji yang hendak berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M memberikan pilihan kepada jamaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya. Jamaah haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar.

“Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar,” jelasnya.

“Untuk tahun 2020, ada 1.688 jamaah reguler dan 438 jamaah khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas,” tandasnya.

Tags: Berita jamaah hajiIndonesiaJamaah haji IndonesiaPembatalan hajiPemerintah IndonesiaPengembalian biaya haji
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Tuban

Harga Pertamax Naik, Nelayan Tuban Khawatir Pertalite Langka

by Mochamad Abdurrochim
14/06/2026 12:27 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan harga Pertamax mulai memicu kekhawatiran di kalangan nelayan Kabupaten Tuban. Mereka cemas perpindahan pengguna Pertamax ke...

Next Post
Sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Pemkab Bojonegoro di Kecamatan Kepohbaru Kamis (10/06/2021). (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

Cegah Pernikahan Dini dan KDRT, Pemkab Bojonegoro Gelar Penyuluhan Hukum di Kepohbaru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID