TUBAN, Tugujatim.id – Pedagang di kawasan Makam Sunan Bejagung bersama pengurus makam mendatangi Kantor DPRD Tuban, Senin (22/12/2025).
Mereka menyampaikan keluhan terkait larangan bus peziarah masuk ke area makam yang sudah berlangsung hampir tiga bulan terakhir.
Larangan tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga. Sejak bus pariwisata tak lagi bisa melintas menuju makam, jumlah peziarah menurun drastis. Kondisi itu dirasakan pedagang, tukang becak, hingga pengelola area makam.
Kepala Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban, Aang Sutan, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD bertujuan meminta wakil rakyat menginisiasi penolakan terhadap pemasangan rambu lalu lintas yang melarang bus melintas di Jalan Hayam Wuruk.
“Datang ke DPRD ini kami hanya satu permintaan, yaitu menolak rambu-rambu lalu lintas bus dilarang masuk dan dilarang lewat Jalan Hayam Wuruk,” ujar Aang.
Aang sapaan akrabnya mengungkapkan, setelah dipertemukan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kesepakatan cepat tercapai. Bahkan, menurutnya, dalam waktu kurang dari 15 menit telah disepakati rambu larangan tersebut akan dilepas.
“Alhamdulillah, sudah close. Rambu-rambu itu besok akan dilepas,” katanya.
Aang menilai pemasangan rambu sebelumnya dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi maupun koordinasi dengan pemerintah desa dan pengelola makam. Hal itu memicu kebingungan sekaligus keresahan warga.
Ia menyebut, alasan larangan bus melintas diduga berkaitan dengan adanya proyek drainase serta aktivitas pembukaan akses lain yang memicu kemacetan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, membenarkan adanya aspirasi dari pengurus Makam Sunan Bejagung dan pemerintah desa. Inti harapan mereka, kata dia, adalah pencabutan rambu larangan bus masuk ke kawasan makam.
“Tadi sudah dijelaskan oleh Dinas LHP, pemasangan rambu bukan tanpa sebab. Ada alasan teknis di balik kebijakan itu,” ujar Suratmin.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada tendensi apa pun dalam kebijakan tersebut. Yang terpenting, lanjutnya, ada komitmen bersama agar pencabutan rambu tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait penggunaan sistem satel.
Menurut Suratmin, persoalan satel sebelumnya juga sempat memicu konflik di sejumlah titik, termasuk di kawasan Terminal Kebonsari. Bahkan, sempat terjadi gesekan antarpaguyuban yang imbasnya meluas hingga ke kawasan Makam Sunan Bejagung.
“Dinas Perhubungan siap menarik rambu-rambu itu, dengan catatan ada kesepakatan bersama untuk tidak menggunakan satel,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesepakatan sudah dituangkan dalam komitmen tertulis. Jika surat komitmen tersebut masuk ke Dinas Perhubungan, pencabutan rambu akan segera dilakukan.
“Kalau suratnya masuk besok pagi, insya Allah satu-dua hari ini sudah dicabut. Tidak sampai satu minggu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








