SURABAYA, Tugujatim.id – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya ikut partisipasi dalam event Indonesia Islamic Finance Summit 2025 dan Sarasehan PVML Syariah. Pegadaian Surabaya ikut acara yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di The Westin Surabaya, 3–4 November 2025.
Kegiatan yang diikuti Pegadaian Surabaya ini menjadi forum strategis bagi berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah nasional maupun internasional. Tujuannya untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Baca Juga: Festival Tring! Pegadaian Hadir di 12 Kota Se-Indonesia, Banyak Promo Emas!
Selain kupas arah kebijakan dan tantangan terkini, forum ini soroti peran penting lembaga pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro syariah dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Beni Martina Maulan mengatakan, partisipasi Pegadaian dalam forum tersebut berkomitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah.
Inovasi Pegadaian dalam Layanan Syariah
“Sebagai lembaga keuangan di tengah masyarakat, Pegadaian inovasi dalam layanan syariah. Kami percaya keuangan syariah bukan hanya alternatif, tetapi solusi nyata untuk membangun perekonomian yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Beni Martina Maulan.
Dia juga menambahkan, Pegadaian Surabaya memperluas jangkauan produk dan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat, sejalan dengan visi OJK untuk memperkuat pangsa aset keuangan syariah nasional.

Untuk diketahui, berdasarkan data OJK per Juni 2025, pangsa aset keuangan syariah mencapai 11,47% dari total aset keuangan nasional, dengan tingkat literasi keuangan syariah sebesar 43,42% dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41%. Angka tersebut menunjukkan perlunya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pondasi keuangan syariah di Indonesia.
Melalui forum ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dan regulator dalam memperluas akses serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








