JEMBER, Tugujatim.id – Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendorong kepemilikan hunian terjangkau bagi para tenaga migran di Kabupaten Jember. Staf Ahli P2MI Prof. Moch. Chotib mengungkapkannya saat sosialisasi di Universitas UIN KHAS Jember, Selasa (03/06/2025).
“Ini menjadi upaya peningkatan taraf hidup tenaga kerja Indonesia yang bekerja di mancanegara, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat melalui skema kepemilikan hunian bersubsidi yang mulai diperkenalkan di berbagai wilayah yang menjadi basis utama pengiriman tenaga kerja,” ujar Prof Chotib.
Baca Juga: 90 Persen Pekerja Migran Berangkat Ilegal, P4MI Bakal Buka di Jember
Sebagai bagian dari strategi komprehensif, pemerintah berencana mengestablish fasilitas pelayanan perlindungan khusus tenaga kerja migran (P4MI) di Kabupaten Jember. Tujuan utamanya adalah meminimalkan praktik keberangkatan tanpa prosedur resmi yang masih mengkhawatirkan.
“Data dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan bahwa kawasan Jember dan daerah-daerah di sekitarnya masuk dalam kategori lima teratas penghasil pekerja migran bermasalah, dimana sebagian besar proses keberangkatannya tidak melalui mekanisme yang sah,” jelasnya.
Layanan Pekerja Migran Minimkan Berangkat Ilegal
Menurut Prof Moch. Chotib yang menjabat sebagai Staf Ahli P2MI, strategi pendekatan layanan ke sentra-sentra pekerja migran seperti Jember diharapkan dapat mereduksi angka keberangkatan ilegal secara signifikan.
Inisiatif ini sejalan dengan visi strategis Presiden Prabowo Subianto yang menggarisbawahi pentingnya setiap pekerja migran memperoleh akses kepemilikan hunian bersubsidi sebagai bentuk proteksi berkelanjutan.
Selama ini, masyarakat di kawasan Besuki harus bergantung pada layanan P4MI yang berlokasi di Banyuwangi. Dengan adanya fasilitas serupa di Jember, diharapkan aksesibilitas informasi dan bantuan langsung dapat diperluas secara optimal.
Alokasi nasional untuk program hunian bersubsidi bagi pekerja migran mencapai 20.000 unit di seluruh Indonesia, dengan fokus pada tenaga kerja aktif dan keluarga mereka yang tergolong dalam kategori ekonomi menengah ke bawah.
Khusus untuk wilayah Jember, dia mengatakan, pemerintah telah menyediakan kuota sekitar 3.000 unit kredit pemilikan rumah yang dapat diakses baik oleh pekerja migran yang masih bertugas di luar negeri maupun keluarga mereka yang berada di tanah air.
Program ini tidak hanya terbatas pada pekerja migran, namun juga terbuka bagi profesi lain termasuk wartawan dan pekerjaan lainnya dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan.
Skema kredit pemilikan rumah bersubsidi ini dirancang dengan sistem pembayaran yang meringankan dan jangka waktu yang panjang, sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses hunian yang layak.
Prof Chotib menekankan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Jember, Gus Fawait, yang berkomitmen memastikan proses distribusi kuota dapat berjalan dengan lancar di wilayahnya.
Implementasi program ini diharapkan dapat menjadi jawaban konkret dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan fundamental berupa sandang, pangan, dan papan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








