• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pekerja migran.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital P2MI Prof Moch. Chotib AAg MM saat ditemui di sela-sela acara di UIN KHAS Jember. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

90 Persen Pekerja Migran Berangkat Ilegal, P4MI Bakal Buka di Jember

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana membuka Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Jember. Tujuannya untuk mengurangi angka pekerja migran ilegal yang mencapai 90 persen dari total kasus bermasalah di Jawa Timur.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital P2MI Prof Moch Chotib AAg MM mengungkapkan, wilayah Besuki yang meliputi Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Banyuwangi merupakan kantong pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini dilayani oleh P4MI di Banyuwangi.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Kementerian P2MI Komit Dirikan Pos Layanan Khusus Pekerja Migran Indonesia di Jember

“Wilayah kami ini termasuk lima besar PMI yang bermasalah. Hampir 90% PMI kami yang bermasalah itu berangkatnya ilegal,” ungkap Prof Chotib pada Selasa (03/06/2025).

Meminimalisasi Pekerja Migran Ilegal

Menurut Prof Chotib, pembukaan pos pelayanan ini merupakan inisiatif bupati Jember yang telah menghadap menteri untuk mendapatkan persetujuan. Tujuan utamanya adalah meminimalisasi pekerja migran ilegal yang kerap mengalami masalah di luar negeri.

“Selama ini masyarakat tidak tahu cara legal untuk bekerja ke Hongkong, Malaysia, atau Korea. Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Perbedaan mencolok terlihat antara PMI legal dan ilegal. PMI yang berangkat legal memiliki data lengkap mulai dari identitas keluarga, KTP, alamat, perusahaan pengirim, hingga kontrak kerja yang jelas.

Sebaliknya, PMI ilegal tidak memiliki data apa pun sehingga menyulitkan proses penanganan ketika terjadi masalah. Prof Chotib menekankan pentingnya peran kampus dalam sosialisasi perlindungan pekerja migran.

“Hampir sebagian besar mahasiswa kami itu bapaknya kerja di Malaysia, Hongkong, atau Saudi. Mahasiswa bisa menjadi agen sosialisasi untuk mencegah migrasi ilegal,” katanya.

Ke depan, dia berharap mahasiswa yang memiliki kompetensi dapat bekerja sebagai tenaga profesional ke Korea, Jepang, Malaysia, atau Saudi Arabia, bukan hanya sebagai pekerja domestik tanpa keahlian khusus.

Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri

Dia juga menjelaskan secara detail terkait penanganan masalah PMI di luar negeri, P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan konsulat.

“Kalau ada PMI yang bermasalah di Malaysia, kami koordinasi dengan konsulat untuk mencari dan membantu mereka,” ungkap Prof Chotib.

Namun, penanganan PMI ilegal jauh lebih sulit karena tidak ada data dan sering kali tidak diizinkan membawa HP atau menghubungi keluarga oleh majikan. Kondisi ini mirip dengan kasus yang terjadi di Kamboja dan Myanmar di mana pekerja terjebak dan tidak dibayar.

Setidaknya, rencana pembukaan pos pelayanan P4MI di Jember diharapkan dapat terealisasi tahun ini setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Kasus pekerja migran ilegalLayanan P4MI di JemberLayanan pekerja migran ilegal di JemberPekerja migran ilegal di JemberPekerja migran ilegal Indonesia
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
PT Elbahz Energi Madura.

Dirut PT Elbahz Energi Madura Bantah Terlibat Utang SPBU di Pamekasan, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID