MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepala daerah terpilih Mojokerto Raya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (09/01/2025). Terlihat KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian alias Mubarok ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Sementara KPU Kota Mojokerto menetapkan pasangan Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi atau Ning Ita-Cak Sandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih.
Baca Juga: 5 Cafe Aesthetic di Pasuruan Patut Kamu Coba: Mulai Nuansa Jadul hingga Modern yang Cozy Banget
Meski demikian, kedua pasangan tersebut masih harus menunggu waktu pelantikan. Sebab, pelantikan kepala daerah yang sedianya dijadwalkan pada Februari 2025 harus diundur pada Maret 2025. Adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi, membuat jadwal pelantikan harus ditunda.
“Alhamdulillah, Mojokerto tidak ada PHPU sehingga bisa kami tetapkan kepala daerah terpilih. Namun karena beberapa daerah di Jawa Timur masih ada PHPU, jadi waktu pelantikan ditunda,” ungkap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Febrianto, Jumat (10/01/2025).
Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq juga mengatakan hal serupa.
“Rencananya pada Maret 2025 pelantikannya,” ujarnya saat memberi sambutan pada rapat pleno KPU Kabupaten Mojokerto tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (09/01/2025).
Pada Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, pasangan Mubarok berhasil meraih 53,4 persen atau 372.537 suara. Mubarok unggul selisih 47.141 suara atas pasangan Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi atau Idola. Masih pada rekapitulasi yang sama, pasangan Idola meraih 46,6 persen atau setara 325.396 suara.
Sementara, pada Pilkada Kota Mojokerto 2024, pasangan Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi atau Ning Ita-Cak Sandi berhasil meraih 40.091 suara sah. Sedangkan pasangan Junaedi Malik-Chusnun Amin atau JaMin mendapat perolehan 34.913 suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati