TUBAN, Tugujatim.id – Puluhan orang mengatasnamakan Barisan Warga Koro Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik pengeringan palawija di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (15/06/2023).
Massa berorasi dan membentangkan spanduk di depan pintu masuk pabrik. Mereka menilai pembangunan pabrik itu menyerobot lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro.
Karena tak kunjung ditemui pihak pabrik, warga memblokade akses jalan raya Merakurak-Montong dengan memarkir sepeda motor di tengah jalan.
Namun, tindakan itu segera dicekal polisi yang mengamankan jalannya aksi. Saat itulah, emosi kedua belah pihak mulai muncul. Adu mulut dan bersitegang pun terjadi. Bahkan, sejumlah polisi dinilai bertindak represif membubarkan blokade warga.
Sejumlah warga mengaku luka memar akibat kejadian itu. “Karena pihak pabrik lama sekali tidak ada respons. Padahal kita sudah lama menggelar aksinya, sehingga kita lakukan itu agar ada tanggapan. Bahkan, kita juga sempat bersitengan dengan aparat dan juga jadi korban tindakan represif polisi,” ucap salah satu massa aksi, Rochim.
Rochim mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji dan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan mengumpulkan bukti video maupun foto yang ada. “Kita mencari bukti dulu mas. Untuk menentukan tindakan selanjutnya,” ucapnya.
Suasana panas mulai mereda saat perwakilan pihak pabrik menemui massa aksi.
Koordinator aksi itu, Ihsanul Amal menyebut bahwa pihak pabrik menyerobot tanah yayasan dengan lebar sekitar satu meter.
Selain itu, kata dia, dalam proses pembangunan pabrik, pihak pabrik tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga terkait izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan.
“Untuk saat ini pekerjaan pembangunan pabrik itu kita hentikan sementara sampai tuntutan warga dipenuhi,” tegasnya.
Di lain pihak, perwakilan pabrik, Maghfur mengatakan bahwa tuntutan warga terkait penyerobotan lahan hanya sebatas klaim dan tidak ada data yang kuat. “Kalau menurut kami selaku kontraktor pekerjaan sudah sesuai. Kita juga bisa adu data, terkait izin PBG,” ujarnya.
Maghfur mengakui bahwa pembangunan pabrik di bawah naungan CV Mitra Pangan Cemerlang dengan luasan lahan satu hektar itu belum ada sosialisasi kepada masyarakat.
Ia pun meminta maaf kepada warga Dusun Koro. “Iya kami memang belum ada sosialisasi terkait semuanya. Kami minta maaf,” pungkasnya.