TUBAN, Tugujatim.id – Pembatasan lalu lintas ternak di Tuban dinilai efektif menurunkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban. Kasus PMK di Tuban hingga 5 Februari 2025 menunjukkan tren penurunan, tercatat 281 kasus, dengan rincian 220 ekor sapi telah sembuh, 37 masih sakit, 5 ekor harus dipotong paksa dan 19 ekor mati.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto menyatakan, jumlah kasus baru tidak sebanyak saat pasar hewan masih dibuka. Menurutnya, pembatasan lalu lintas ternak berkontribusi besar dalam mengendalikan penyebaran virus.
“Ada kecenderungan kasus menurun sejak diberlakukannya pembatasan mobilitas hewan ternak. Penanganan PMK juga menjadi lebih mudah, baik dalam hal pengobatan maupun vaksinasi,” ujar Eko, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: Geger Penemuan Bayi Diduga Baru Dilahirkan di Teras Musala di Tuban
Meskipun tren kasus membaik, Eko tetap mengimbau para peternak dan petani untuk menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternaknya.
“Pastikan kandang selalu bersih, kalau perlu disemprot dengan disinfektan secara rutin. Selain itu, berikan pakan yang cukup agar daya tahan tubuh sapi tetap kuat,” jelasnya.
Vaksinasi juga menjadi langkah penting dalam pencegahan PMK. Eko menegaskan bahwa peternak bisa mendapatkan vaksin baik dari pemerintah maupun secara mandiri.
“Vaksinasi harus terus dilakukan agar ternak lebih tahan terhadap virus. Bisa melalui program pemerintah atau inisiatif sendiri,” tambahnya.
BACA JUGA: Liburan Seru! Sensasi Petik Buah Klengkeng Langsung dari Pohon di Agrowisata Kebun Klengkeng Sugihan
Dengan semakin terkendalinya wabah ini, peternak di Tuban diharapkan tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk hewan ternaknya.
Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran PMK dan memastikan ketahanan sektor peternakan tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko