TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban yang digawangi oleh seksi pondok pesantren (ponpes) mengadakan acara Pembinaan Kelembagaan Pondok Pesantren di Lingkungan Kantor Kemenag Tuban Tahun 2021 di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa (09/11/2021). Acara ini dihadiri seluruh pimpinan ponpes.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid saat memberikan sambutan mengatakan, Education Management Information System (EMIS) merupakan sistem manajemen data pendidikan Islam. Sistem ini berperan untuk menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kemenag.
“EMIS ini adalah ujung tombaknya suatu lembaga, sebagai dasar pemerintah memberikan bantuan,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta ponpes untuk memenuhi standar EMIS ini dan benar-benar dipahami. Menurut pria kelahiran Kabupaten Gresik ini menambahkan, pemerintah sudah memberikan pengakuan yang luar biasa terhadap pesantren. Ada perpres terkait Hari Santri, tentang pesantren, serta pengakuan yang legal dan formal tentang dana penyelenggaraan pesantren. Selain itu, syarat izin pendirian ponpes sangat mudah.
“Ada kiainya, ada santri yang bermukim di pesantren minimal 15 santri, ada pondok atau asrama, masjid atau musala, dan ada kitab kuning sebagai kajiannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pria humoris ini menyampaikan, 7 program prioritas kemenag, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Tahun Toleransi.
Sementara itu, Plt Kasi PD Pontren Kemenag Tuban Umi Kulsum menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah penguatan kelembagaan pesantren untuk tertib administrasi, menyongsong bantuan dari pemerintah. Dari data awal yang masuk Kemenag Tuban, ada sekitar 180 pondok.
“Setelah diverifikasi sesuai EMIS, ada 151 lembaga, kemudian diverifikasi ulang tinggal 137. Kemudian setelah diverifikasi ulang dari 137 tinggal 120,” ujarnya.