• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemdes Pasuruan.

Ilustrasi hadiah parcel Lebaran. (Foto: Pexels)

Tanggapi Surat Pemdes Pasuruan Minta THR Parcel ke Pelaku Usaha, DPRD: Itu Tidak Etis

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Surat Pemerintah Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, beredar luas di media sosial terkait meminta tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah pelaku usaha. Persoalan surat Pemdes Pasuruan itu menjadi sorotan DPRD.

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menilai surat permohonan THR parcel sembako yang ditandatangani oleh Kepala Desa Martopuro Rianto tersebut sebagai hal yang tidak etis. Sebab, kepala desa dan perangkatnya tidak sapatutnya mendapat hadiah atau pemberian dalam bentuk apa pun yang bisa memengaruhi kinerja atau keputusannya.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Baca Juga: Beredar Surat Pemdes Pasuruan Minta THR Parcel Sembako ke Pelaku Usaha, Ini Tanggapan Kades

“Pemdes Pasuruan minta THR ke perusahaan itu sangat tidak etis dan tak sepatutnya dilakukan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto saat dikonfirmasi pada Rabu (05/04/2023).

Politikus dari Partai Golkar ini menyayangkan beredarnya surat permohonan Pemdes Pasuruan soal THR yang menggunakan kop resmi pemerintah Desa Martopuro. Dia meminta agar camat Purwosari membina kades-kadesnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Camat harus membina, memberi edukasi ke para kades, terutama kades Martopuro,” ungkapnya.

THR parcel Pasuruan.
Surat Pemdes Martopuro, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, soal pengajuan proposal THR kepada pelaku usaha. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, beredar lewat pesan berantai di media sosial yang menghebohkan surat dari Pemerintah Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayahnya. Surat resmi berkop Pemerintah Desa Martopuro itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Martopuro Rianto pada 25 Maret 2023.

Dalam surat Pemdes Pasuruan tersebut dituliskan bahwa Pemerintah Desa Martopuro mengajukan proposal kepada pelaku usaha agar memberikan THR kepada perangkat desa. Disebutkan bahwa THR yang diminta adalah parcel sembako yang diperuntukkan bagi 17 perangkat desa dan delapan orang OB, penjaga keamanan, dan petugas kebersihan.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniDPRD Kabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKepala Desa MartopuroKomisi I DPRD Kabupaten PasuruanPemdes di Pasuruan minta THR parcelSurat pemdes di Pasuruan minta THR parcelSurat Pemdes PasuruanTHR parcel sembakoTHR parcel sembako di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Tes calistung.

Tes Calistung untuk SD di Surabaya Resmi Dihapus Dispendik, Perkuat Pendidikan Karakter

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID