SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya resmi menghapus tes calistung (baca, tulis, dan hitung, red) saat penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar (SD). Kebijakan ini berlaku mulai tahun ajaran 2023/2024.
Peniadaan tes calistung sebagai syarat masuk SD ini merupakan bagian dari tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK04.01/2023 terkait Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Awal.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan, kebijakan ini dilihat dari fakta di lapangan bahwa tidak semua anak memiliki akses cukup untuk belajar calistung. Jadi, sangat tidak tepat bila diterapkan pada proses penerimaan peserta didik baru.
Tes calistung juga sebenarnya sudah dilarang dengan rilisnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
“Khususnya di SD karena tidak ada tes calistung, kami mengikuti SE dari kementerian,” kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh pada Selasa (04/04/2023).
SE tersebut kemudian diteruskan oleh Dispendik Surabaya melalui SE Nomor 421/4552/436.7.1/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal. Yusuf Masruh mengatakan, kebijakan tersebut sudah disosialiasikan kepada setiap sekolah, khususnya jenjang SD.
“Pembelajaran tingkat PAUD itu pengenalan huruf dan angka dengan model pembelajaran yang menyenangkan,” ujarnya.
Untuk proses penerapannya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya secara langsung akan memantau proses penerimaan peserta didik setelah dihapusnya calistung sehingga orang tua tidak perlu khawatir.
“Kami akan memantau proses pelaksanaan pendaftaran, jika tidak sesuai maka orang tua bisa melapor ke dinas. Sebab, sekolah sudah punya indikator penerimaan peserta didik baru. Artinya, orang tua tidak perlu khawatir,” ucapnya.
Merespons terkait kebijakan baru ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sudah berjalan dan pihaknya akan memastikan proses transmisi pembelajaran pada PAUD akan berjalan lancar.
“Pendidikan bukan hanya kognitif, tapi Kemendikbud saat ini juga fokus pada pendidikan karakter anak. Jadi, saya dukung program Kemendikbud karena di Surabaya sudah berjalan,” ujar Eri.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah membuat inovasi terkait penguatan karakter pada setiap peserta didik. Seperti peniadaan pekerjaan rumah (PR) di sekolah negeri maupun swasta, lalu program Sinau dan Ngaji Bareng yang berjalan di semua balai RW di Surabaya.
“Hal ini juga sejalan dengan program Pemkot Surabaya untuk menguatkan pendidikan karakter atau non akademik. Jadi, anak-anak tidak hanya mendapat pendidikan akademik, tapi juga karakter. Sehingga potensi anak bisa keluar,” tuturnya.







