TUBAN, Tugujatim.id – Pria berinisial FR, pemilik pedepokan pengobatan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Berdasar pantauan Tugu Jatim di lapangan, para korban yang didampingi beberapa pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban tampak mendatangi Mapolres Tuban, Rabu (13/10/2021) ini untuk melaporkan kasus tersebut. Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan langsung masuk ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Dalam proses laporan tersebut, baik pihak keluarga maupun Dinsos P3A Tuban memilih untuk bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Tugu Jatim, pria yang diduga berbuat asusila terhadap anak-anak ini melakukan perbuatannya dengan memegang bagian sentisitif milik korban, Pelaku diduga melakukan hal tersebut dengan dalih untuk mengobati. Namun, korban lain juga ada yang mengaku dicium hingga diajak berhubungan badan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi membenarkan ada dua orang korban yang melaporkan dugaan tindakan kasus tersebut. Saat ini Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tuban, masih mendalam kasus ini.
“Saya belum dapat laporan lengkapnya. Ada 2 orang yang melaporkannya,” jawab AKBP Darman lewat pesan singkatnya.