BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro usulkan 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dari total 1.000 usulan, di antarnya 618 terdiri nakes dan tenaga teknis di dinas-dinas, 375 PPPK guru dan 8 dokter spesialis yang tersebar di Puskesmas dan 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ujar Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono melalui keterangan resmi di laman Pemkab Bojonegoro, Kamis (25/02/2021).
Menurut Joko, usulan formasi CPNS dan guru PPPK tersebut sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) melalui E-Formasi.
“Untuk saat ini tinggal menunggu jawaban atau persetujuan dari pihak Kementerian PAN RB, apakah usulan formasi yang diajukan disetujui sepenuhnya atau hanya disetujui sebagian,” jelasnya.
Untuk pendaftaran CPNS, melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, yaitu akan dimulai pada bulan Maret.
Namun Joko menjelaskan, mengingat masih dalam masa pandemi BKPP belum bisa memastikan kepastian pelaksanaan rekrutmen tersebut.
Sedangkan untuk pendaftaran PPPK akan dibuka sebanyak 3 kali, dari pendaftaran dan ujian. Sehingga, bagi pendaftar PPPK yang gagal pada ujian pertama bisa mendaftar pada tahap selanjutnya.
Kemudian untuk CPNS tetap dilakukan satu kali pendaftaran, dengan tahapan mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Untuk persyaratan mengikuti ujian PPPK ada beberapa hal yang harus dipenuhi seperti memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Data Pokok Peserta Didik (Dapodik), Sertifikat Pendidik dan lain-lainya,” pungkas Joko Tri Cahyono. (Mila Arinda/gg)