JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember telah mengambil langkah investigasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan tambak udang di wilayah Kecamatan Gumukmas.
Tim yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengambilan sampel air dari sungai dan area persawahan yang diduga terkontaminasi limbah tambak udang pada Kamis (8/5/2025).
Keesokan harinya, warga di Kecamatan Mayang menggelar aksi demo yang menuntut salah satu perusahaan tambak udang, yaitu PT. Delta Guna Sukses (DGS). Para pendemo mendesak agar tambak udang yang memiliki usia tua itu segera ditutup.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Jember, Harry Agustriono menjelaskan bahwa, pengambilan sampel air yang diduga mencemari pertanian di sekitar tambak udang tersebut, untuk bekerja sesuai fakta dan aturan yang berlaku.
“Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan,” terang Harry Agustriono saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).
BACA JUGA: Bupati Fawait Temui PLN Pusat Perjuangkan Listrik Gratis Bagi 7.000 Warga Tidak Mampu
Melalui sampel air yang diteliti nanti, merupakan upaya tindakan seobyektif dan seadil-adilnya. Meskipun belum dapat memastikan tenggat waktu keluarnya hasil pengujian sampel, pihak pemerintah berjanji akan memprosesnya secepat mungkin.
Hasil analisis tersebut kemudian akan dilaporkan kepada Bupati Jember untuk mendapatkan rekomendasi tindakan selanjutnya. Harry meminta kesabaran warga Desa Mayangan dan sekitarnya sembari menunggu hasil pengujian. “Kami berkomitmen mencari solusi dengan transparan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk perlindungan terhadap warga Jember, sekaligus upaya menjaga reputasi daerah sebagai lokasi investasi yang kondusif untuk mendorong kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








