JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencapai kesepakatan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis (17/07/2025). Agenda utama pertemuan Pemkab Jember dan DPRD tersebut adalah pengesahan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, penyesuaian kebijakan anggaran ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil pemeriksaan BPK dan untuk mengoptimalkan strategi pembangunan daerah. Fokus utama perubahan ini adalah penanganan masalah kemiskinan dan peningkatan kualitas infrastruktur wilayah.
Baca Juga: Ribuan Mahasiswa di Jember Siap Terjun ke Desa dalam Program KKN Kolaboratif 2025
Menurut Fawait, revisi anggaran bukan sekadar perubahan nominal, melainkan bagian dari strategi fiskal yang mengutamakan koordinasi lintas tingkat pemerintahan dalam upaya percepatan pengurangan angka kemiskinan yang menjadi perhatian nasional.
Melihat, tingginya kemiskinan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember, sedangkan kemiskinan absolut tertinggi kedua di Jawa Timur. Bupati Fawait menekankan bahwa situasi ini merupakan tantangan bersama yang harus diselesaikan secara kolektif.
“Kesepakatan PPAS hari ini menjadi fondasi penyusunan APBD 2026 yang akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nasional,” kata Bupati Fawait.
Pemerintah Pusat Dukung Pembangunan Infrastruktur 2026
Alokasi anggaran yang telah disepakati Pemkab Jember dan DPRD ini mencerminkan prioritas pemerintah daerah pada dua bidang strategis: pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Tujuannya adalah memastikan pemenuhan layanan publik dasar sambil mempercepat perbaikan kondisi jalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.
Fawait juga menyampaikan informasi positif bahwa upaya diplomasi dengan pemerintah pusat telah menghasilkan komitmen dukungan besar-besaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Jember pada tahun 2026. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








