JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember melalui dinas kependudukan pencatatan sipil (dispendukcapil) getol memverifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Termasuk ke dalam salah satu program percepatan, verifikasi DTSEN melibatkan jajaran pemerintah kecamatan hingga desa. Perkembangan terakhir, verifikasi data mencapai lebih dari 50 persen.
“Progres verifikasi data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN se-Kabupaten Jember telah dipercepat dengan kerja sama pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa, termasuk kecamatan dalam hal ini, dan sudah mencapai di angka 83 persen,” ujar Bupati Jember Muhammad Fawait pada Rabu (21/05/2025).
Baca Juga: Bupati Fawait Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Parkir Gratis hingga Agustus 2025
Keakuratan data yang nanti dihasilkan dari proses verifikasi tersebut, dapat digunakan untuk berbagai hal, termasuk penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Harapannya ke depan bantuan sosial dan bantuan yang lain-lainnya, subsidi, akan tepat sasaran kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkan,” terang bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Dispendukcapil Bakal Terbitkan Akta Kematian
Selain itu, Dispendukcapil Jember juga mencatat dan menerbitkan akta kematian. Dari 6.000 data yang harus diselesaikan dispenduk, baru rampung sebanyak 1.700 dan prosesnya masih terus berlangsung.
Upaya pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis Pemkab Jember dalam memastikan program-program, khususnya bantuan sosial agar tepat sasaran dan efektif mensejahterakan masyarakat.
“Sekali lagi data ini kami pakai untuk menjadi dasar banyak hal termasuk ketika ingin melakukan treatment pengentasan kemiskinan dengan pemberian bansos dan lain sebagainya,” kata Gus Fawait. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








