Pemkab Pasuruan Pertahankan Opini WTP BPK yang ke-10 Kali

pemkab pasuruan tugu jatim
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menerima penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dari BPK. Foto: dok Pemkab Pasuruan

PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Predikat WTP kali ini merupakan yang ke-10 kalinya diraih oleh Pemkab Pasuruan.

Penghargaan capaian WTP Kabupaten Pasuruan ini diserahkan dalam acara Penyerahan Serentak Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI), di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/5/2023) sore.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menerima langsung LHP BPK dari perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi.

Gus Irsyad, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa perolehan predikat Opini WTP yang ke-10 kalinya ini merupakan hasil sinergi bersama seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Kita mampu mempertahankan Opini WTP dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, terima kasih atas sinergitas dan komitmen yang terbangun baik dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ucapnya.

Berdasarkan audit Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) terhadap laporan keuangan daerah hingga semester ke-2 tahun 2022, Kabupaten Pasuruan meraih persentase nilai hingga sebesar 93,81 persen.

Menurut Gus Irsyad, hasil audit dengan nilai tinggi ini menggambarkan bahwa Kabupaten Pasuruan sudah memenuhi standar tertib administrasi dan juga akuntansi keuangan daerah.

Dia berharap dengan capaian WTP ini, bisa jadi contoh motivasi seluruh perangkat daerah lain di Jawa Timur. Supaya para pemimpin daerah bisa menjaga konsitensinya dalam menyajikan laporan keuangan tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semoga barokah dan menjadikan kita semua untuk lebih baik lagi,” pungkasnya.