SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sidoarjo resmi menetapkan insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di seluruh desa se-Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat pelayanan publik hingga tingkat paling bawah.
Penetapan insentif ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (13/02/2026).
Baca Juga: Sidoarjo Naikkan Kuota Program Beasiswa Jadi 4.000 di Hari Jadi Ke-167
Dengan penandatanganan ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa dukungan terhadap perangkat lingkungan akan segera direalisasikan sehingga mereka lebih termotivasi dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah.
Sebanyak 9.954 ketua RT dan RW tercatat sebagai penerima insentif. Mereka terdiri dari 8.049 ketua RT dan 1.905 ketua RW yang tersebar di semua desa di 18 kecamatan se-Sidoarjo.
Masing-masing per orang menerima Rp500.000 per bulan selama 12 bulan. Skema ini menunjukkan perhatian serius Pemkab Sidoarjo terhadap peran penting ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp59,7 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.
Insentif Cair Mulai Februari 2026
Anggaran ini tidak hanya mendukung finansial, tetapi juga memperkuat ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas sehari-hari, mulai dari mengurus administrasi warga hingga menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.
Subandi menegaskan, insentif akan cair mulai Februari 2026. Kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan wujud apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi ketua RT dan RW yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kami menandatangani anggaran insentif ketua RT dan ketua RW. Per bulannya Rp500.000. Insyaa Allah bisa dijalankan mulai bulan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Alun-Alun Sidoarjo Resmi Dibuka sebagai Persembahan Hari Jadi Ke-167
Dia juga mengingatkan agar ketua RT dan ketua RW terus mementingkan pelayanan, menjalankan tugas dengan ikhlas, serta bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Pemerintah daerah sudah memberikan insentif kepada ketua RT dan RW. Karena itu, mereka diharapkan tetap fokus pada lingkungan masing-masing dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Ketua RT dan ketua RW, jangan lupa tetap mementingkan pelayanan di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga, menjalankan tugas dengan ikhlas, serta bertanggung jawab,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Fauzan
Editor: Dwi Lindawati








