SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat ekonomi lokal dengan membangun kepercayaan pada Bank Delta Artha sebagai mitra strategis dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD).
Momentum ini ditandai dengan penyerahan Perjanjian Kinerja Kepala Daerah 2026 dan penandatanganan kerja sama pengelolaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik paruh waktu maupun penuh waktu, di Pendopo Delta Wibawa. Acara ini dihadiri pimpinan Bank Deltha Artha serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Direktur Utama Bank Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar layanan perbankan.
“Pengelolaan gaji P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu, menjadi pintu masuk untuk memperluas inklusi keuangan aparatur dan memperkuat likuiditas bank daerah. Kami siap mendukung pembangunan ekonomi lokal secara nyata,” ujar Sofia di sela acara, Senin (26/1/2026).

Selain layanan pengelolaan sistem payrol penggajian P3K, Bank Delta Artha menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) bagi pelaku UMKM dengan bunga ringan 0,2 persen per bulan.
Program Kurda diluncurkan untuk mendukung UMKM Naik Kelas dengan memberikan pinjaman modal usaha mikro/UMKM naik Kelas berbunga ringan 0,2%.
Program ini diluncurkan pada 24 April 2025 oleh Bupati Sidoarjo. H. Subandi, sebagai upaya mendorong UMKM naik kelas dan berkembang dan memperkuat ekonomi lokal.
Pada tahun 2025, program ini telah menyalurkan dana Rp30,38 miliar kepada 940 pelaku UMKM melalui skema UMKM Naik Kelas, dengan subsidi bunga dari Pemkab sehingga angsuran tetap terjangkau.
Memasuki 2026, program Kurda kembali hadir dengan target lebih banyak UMKM memperoleh modal usaha. Program ini dibagi menjadi dua skema:
• Pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp10 juta dengan persyaratan KTP Sidoarjo, domisili usaha jelas di Sidoarjo, dan surat keterangan usaha dari desa;
• Pinjaman modal usaha di atas Rp10 juta dengan tambahan jaminan seperti BPKB, sertifikat rumah, atau dokumen penting lainnya.
Program Kurda diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan UMKM, tetapi juga mendukung perekonomian keluarga, khususnya emak-emak yang aktif membangun usaha mikro/UMKM, sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Fauzan
Editor: Darmadi Sasongko








