MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto merespons soal honorer tenaga kesehatan (nakes) yang menagih kejelasan status ke gedung dewan pada Senin (24/02/2025). Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Mahendrata menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan guna menaikkan status honorer nakes Mojokerto menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Walau begitu, Tatang melanjutkan, pihak pemkab memiliki kewenangan untuk mengusulkan formasi. Namun, keputusan final tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.
Baca Juga: Ratusan Honorer Nakes Mojokerto Geruduk Gedung Dewan, Tagih Kejelasan Karir
Tatang juga berjanji menyampaikan aspirasi honorer nakes Mojokerto kepada pimpinan. Artinya, pihaknya menyampaikan usulan honorer yang dimaksud, walau realisasi janji tersebut belum dapat dipastikan.
“Kami tidak bisa memutuskan begitu saja,” ujarnya pada Selasa (25/02/2025).
Honorer Beralasan Sudah Kerja Bertahun-tahun
Diberitakan sebelumnya, honorer nakes di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terlihat menyambangi gedung dewan pada Senin (24/02/2025). Ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Mojokerto tersebut menagih kejelasan nasib. Pasalnya, honorer nakes Mojokerto ini tidak kunjung tampak arah karirnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Honorer tersebut beralasan telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Saat hearing dengan legislatif daerah, ratusan honorer tersebut mendesak pemerintah daerah tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga nasib honorer di Kabupaten Mojokerto sudah jelas diangkat sebagai ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati