TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi menyerahkan dana hibah dengan total senilai Rp 7,1 miliar untuk upaya peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga organisasi kemasyarakatan, di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (4/3/2021).
Penyerahan dana hibah dari Pemkab Tuban tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda dan wakilnya H. Noor Nahar Husein kepada 11 perwakilan penerima hibah.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, penyerahan bantuan hibah disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr. Budi Wiyana, dan juga Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Tuban, Eko Julianto.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan penyerahan hibah tersebut sebagai penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Tuban di sektor keagamaan.
Bangun Karakter untuk Tangkal Radikalisasi
Pada penguatan sektor keagamaan menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan sumberdaya manusia (SDM), juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.
“Para tokoh agama dan masyarakat berperan membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda,” ungkap Fathul Huda.
Sejumlah tantangan yang dihadapi berupa radikalisme dan dampak negatif arus globalisasi. Di samping itu, bantuan hibah menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan. Harapannya, realisasi atas infrastruktur tersebut dapat melebihi nilai hibah yang diserahkan.
Pembangunan infrastruktur tempat ibadah, lanjut Bupati Tuban, hendaknya diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM. Perlu pengelolaan sedemikian rupa agar masyarakat memperoleh manfaat dari fasilitas tempat ibadah secara optimal.
Bupati Huda juga menerangkan kondisi masyarakat yang harmonis mendukung pembangunan kabupaten Tuban selama ini.
“Karenanya, kerukunan antar umat beragama harus senantiasa dijaga dari masa ke masa,” tutur bupati yang menjabat dua periode ini.
Rincian Dana Hibah Pemkab Tuban untuk Fasilitas Tempat Ibadah
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto menyebutkan jumlah total dana hibah yang diserahkan Pemkab Tuban bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2021 mencapai Rp 7,175 miliar.
Dari jumlah tersebut 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur Fasilitas Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, dan TPQ sebanyak 63 lembaga.
“Adapun rincian lembaga penerima hibah yaitu 8 gereja, 24 masjid, 15 mushola, 8 ponpes, dan 8 TPQ,” terangnya.
Eko Julianto mengatakan sejak tahun 2018 sampai 2021, Pemkab Tuban telah menyalurkan dana hibah peningkatan Peningkatan Fasilitas Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, dan TPQ mencapai 22,734 miliar untuk sebanyak 633 lembaga. Adapun rincian lembaga penerima hibah yaitu 10 gereja, 92 masjid, 61 mushola, 44 ponpes, dan 426 TPQ.
“Sesuai arahan dari Bapak Bupati, semoga hibah tersebut bermanfaat dan barokah,” ujarnya. (Mochamad Abdurrochim/gg)