• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
WTP Tuban

Penyerahan opini WTP oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzy/ Foto Diskominfo dan SP

Pemerintah Kabupaten Tuban Raih WTP dari BPK RI Kali Kesembilan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kali kesembilan secara berturut-turut. Prestasi ini menegaskan komitmen Pemkab Tuban dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan opini WTP ini dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi kepada Pemkab Tuban yang dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi dalam sebuah acara di Surabaya, Kamis (2/5/2024).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Menurut Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky opini WTP ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga merupakan bukti nyata dari kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Capaian kinerja juga yang diraih menjadi wujud kerja sama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban,”kata Lindra sapaan akrabnya.

WTP Tuban 1
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi./ Foto Diskominfo dan SP

Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Tuban ini menyampaikan, Ini menjadi motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.

“Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,”tandasnya

Opini WTP dari BPK RI sendiri merupakan penilaian tertinggi yang dapat diberikan kepada suatu entitas pemerintahan dalam hal kewajaran laporan keuangan.

Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tuban dinilai telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bebas dari temuan atau ketidaksesuaian yang signifikan.

Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi, CFRA, CSFA, mengungkapkan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK.

Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

Opini WTP diberikan BPK merupakan penyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan tersebut sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

Karyadi berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD Audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan Keputusan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Terutama berkaitan dengan penganggaran keuangan daerah.

“Meski telah memperoleh Opini WTP, kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” ungkapnya.

Mengacu pada pasal 20 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

“Wajib memberikan jawaban kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,”tegasnya.

Sebatas diketahui Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (02/05/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: berita TubanKabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Farida Rahayu

Datangi Partai Golkar, Mantan Bupati Jember Farida Maju di Pilkada 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID