TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban merencanakan membangun tempat khusus bagi disabilitas di Kabupaten Tuban. Lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan rumah kreasi penyandang disabilitas tersebut di kawasan Pasar Sore Pantai Boom. Harapannya, di tempat ini nantinya bisa menghasilkan produk kreasinya dan bisa dipasarkan secara luas.
“Ini disediakan sebagai media atau ruang berekspresi bagi penyandang disabilitas sehingga bisa mengembangkan potensi dan minat masing-masing. Insyaa Allah, Desember ini akan selesai,” tutur Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat menghadiri puncak Hari Disabilitas Internasional di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Selasa (07/12/2021).
Dalam acara tersebut, Mas Bupati, sapaan akrabnya, juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan melindungi hak dari para penyandang disabilitas agar bisa berkreasi dan berekspresi serta secara utuh mendapatkan haknya sebagai warga negara dan sebagai individu.
Melalui momentum Hari Disabilitas Internasional, menjadi titik balik bagi dunia untuk menggugah kesadaran kita akan pentingnya pemenuhan perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas pada berbagai sektor. Semua komponen dan level sektor masyarakat untuk turut menjadi bagian dalam upaya perlindungan maupun pemenuhan hak disabilitas.
“Mari mengubah paradigma, kami lindungi hak mereka, dan membantu mendapatkan haknya,” ucapnya.
Pemkab Tuban secara bertahap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas, seperti mendorong kelompok swasta agar bisa menyediakan pekerjaan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Selain itu, pembangunan utamanya di bidang pelayanan publik di Kabupaten Tuban yang inklusif, menerapkan konsep ramah disabilitas, yang secara berkelanjutan akan dikembangkan hingga tingkat desa dan kecamatan.
Dalam hal penyediaan administrasi kependudukan, Pemkab Tuban juga menyediakan layanan antar jemput bagi penyandang disabilitas. Ini perlu karena masih banyak penyandang disabilitas kesulitan dalam mengakses layanan kependudukan. Dengan tertib administrasi kependudukan, diharapkan dapat berdampak pada data penerima bantuan sosial seperti PKH untuk penyandang disabilitas.
“Saya harap dengan ini, 80-90 persen penyandang disabilitas Kabupaten Tuban dapat menerima bantuan dari pemerintah,” ucap Mas Bupati.
Sebagai langkah awal, Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas sebagai penjabaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas tengah dalam proses evaluasi gubernur Jatim.
Pihaknya berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama ranperda tersebut dapat disahkan dan menjadi landasan hukum bagi perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.
Kemudahan akses pendidikan juga menjadi fokus Pemkab Tuban dengan memperbanyak sekolah inklusif untuk penyandang disabilitas yang menjadi pekerjaan rumah saat ini. Dalam waktu dekat, Pemkab Tuban melalui dinas pendidikan akan segera merumuskan agar segera terealisasi.
“Teman- teman disabilitas sudah lapor ke saya tentang sekolah inklusif ini, kami akan segera rapatkan,” jelas mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim ini.
Sementara itu, Ketua Organisasi Disabilitas Tuban (ORBIT) Vira Fitria menyampaikan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Tuban untuk disabilitas. Penyediaan wadah untuk pemberdayaan bagi penyandang disabilitas menjadi hal penting guna mengembangkan potensi yang dimiliki oleh mereka.
Vira juga menuturkan, disabilitas Indonesia telah mendapatkan kado terbaik dengan adanya pelantikan ketujuh orang Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang telah dilantik 1 Desember 2021 kemarin oleh Presiden Joko Widodo. Dia berharap, dengan adanya komisi tersebut dapat mengakomodasi secara optimal kebutuhan disabilitas Indonesia untuk menuju Indonesia yang inklusif.
“Ini kado istimewa bagi kami, dan mudah-mudahan bisa mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada disabilitas,” ungkap Vira.
Adapun penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban berjumlah 4.718 orang yang terdiri dari 2.709 atau 57,42% adalah laki-laki dan 2.009 atau 42,58% adalah perempuan dengan ragam kedisabilitasan meliputi disabilitas tubuh netra, tunawicara, penyandang difabel mental, dan penyandang difabel ganda.
Dari jumlah tersebut, 1.604 orang atau 34% masuk dalam keluarga penerima manfaat program PKH, sedangkan dari pemerintah Kabupaten Tuban 400 orang atau 8,5% mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta per tahun, serta bantuan lainnya.