TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,2 Miliar untuk pengadaan satu unit mobil listrik berbasis baterai.
Kendaraan ramah lingkungan tersebut direncanakan sebagai mobil dinas Kepala Daerah atau Bupati.
Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional maupun perorangan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah.
Rencana belanja itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP). Paket tersebut memiliki kode RUP 63035348 dan berada di bawah satuan kerja Sekretariat Daerah.
Dokumen tersebut menyebutkan, volume pengadaan hanya satu unit kendaraan. Namun spesifikasinya tergolong kelas premium. Mobil listrik itu memiliki dimensi panjang 5.293 mm, lebar 1.988 mm, dan tinggi 1.788 mm, dengan kapasitas tujuh penumpang.
Baterainya menggunakan tipe LFP dan NCM berkapasitas 101,4 kWh, dengan klaim jarak tempuh hingga 702 kilometer dalam sekali pengisian penuh.
Fitur pengisian cepat 800 volt diklaim mampu mengisi daya dari 10 persen hingga 80 persen dalam waktu kurang dari 20 menit.
Tenaga kendaraan mencapai 235 kW dengan torsi 450 Nm dan sistem penggerak roda depan. Sejumlah fitur canggih juga tersemat, mulai dari sistem bantuan mengemudi (ADAS), parkir otomatis, kamera 360 derajat, hingga perintah suara pintar.
Dalam rincian yang sama, Pagu anggaran tercatat sebesar Rp1.210.000.900 yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Metode pengadaan yang digunakan adalah e-purchasing.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tuban, Arif Handoyo membenarkan adanya rencana pembelian tersebut.
“Iya mas, satu unit kendaraan listrik,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan itu diperuntukkan bagi Bupati dan saat ini masih dalam proses pengadaan. “Untuk Kepala Daerah,” imbuhnya singkat.
Arif menambahkan, penggunaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah Pusat telah lebih dulu mendorong transisi kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke energi listrik sebagai bagian dari program pengurangan emisi dan efisiensi jangka panjang.
Meski demikian, kebijakan ini tetap menyita perhatian publik. Di tengah pengetatan anggaran di berbagai sektor, keputusan mengalokasikan miliaran rupiah untuk satu unit kendaraan dinas menjadi sorotan tersendiri.
Kini, proses pengadaan masih berjalan. Publik pun menanti, apakah langkah ini murni bagian dari transformasi energi di lingkungan birokrasi, atau justru memunculkan perdebatan baru soal prioritas belanja daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








