• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bahan Peledak

Deretan Barang Bukti Penangkapan Dua Pemuda Bawa Bahan Peledak.

Dua Pemuda di Malang Ditangkap Lantaran Bawa 15 Kg Bahan Peledak Petasan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dua pemuda asal Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ditangkap atas kepemilikan bahan peledak (handak) berupa obat mercon atau petasan seberat kurang lebih 15 Kg.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing S (21) dan GDR (20). Kedua warga Dusun Temurejo RT 19 RW 8 Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ditangkap pada Kamis (26/2/2026).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM

Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pemuda tersebut. Penangkapan bermula dari informasi para masyarakat yang mengetahui adanya transaksi penjualan handak tersebut.

”Begitu dapat laporan, kami lakukan penyelidikan hingga berujung pengamanan 2 pemuda tersebut beserta barang bukti,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026).

Hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 Kg obat mercon yang diduga akan diperjualbelikan.

Satreskrim saat ini masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran.

Dari Lokasi kejadian polisi juga menyita barang baku antara belerang, benzoat, alumunium foil dan peralatan produksi berupa timbangan, papan kayu, ayakan, sendok plastik, sekop dan gelas ukur.

Langkah penangkapan ini menegaskan imbauan tegas Polres Batu bahwa kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan kedua tersangka terancam pasal 306 KUHP atau UU Darurat No 12 Tahun 1951.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangmerconPolres Batu
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Next Post
Sidak pangan

Sidak Pangan di Kota Mojokerto: Produk Meragukan Diambil Sampel Uji Lab

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID