• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tunjangan kades.

Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Habib for Tugu Jatim)

Pemkab Tuban Tambah Tunjangan Kades hingga Perangkat Desa, Cek Nominal Kenaikannya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberikan tambahan penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang tidak memiliki bengkok atau tanah kas desa yang dikelola menjadi pendapatan asli desa (PAD). Karena itu, berapakah nominal tunjangan kades hingga perangkat desa?

Penambahan tunjangan kades hingga perangkat desa tersebut terdokumentasi dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 112 Tahun 2022, perubahan kelima atas Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2015 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, yang disahkan tertanggal 29 Desember 2022.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban Eko Julianto mengatakan, regulasi itu mengatur tentang gaji dan tunjangan kades dan perangkat desa.

Dia mengatakan, termasuk besaran tunjangan kades pada tahun ini sebesar Rp2.426.640 dan paling banyak Rp3.580.000 setiap bulan. Kemudian untuk sekretaris desa mulai Rp2.224.420–Rp 2.807.500 per bulan. Selain kades dan sekdes sebesar Rp2.022.200-Rp2.307.500 setiap bulan.

“Siltap kades, sekdes dan perangkat sesuai dengan kemampuan desa,” ucap Eko, sapaan akrabnya.

Untuk desa yang tidak memiliki bengkok, pemkab menganggarkan dalam tunjangan tambahan dengan besaran yang berbeda tergantung jabatannya. Untuk kades akan mendapatkan Rp750 ribu per bulan, sedangkan sekdes Rp550 ribu, dan selain keduanya Rp400 ribu.

“Ada 42 desa tersebar 15 kecamatan di Tuban. Jumlahnya sebanyak 345 orang,” ucapnya.

Eko juga menjelaskan kemungkinan desa tidak memiliki tanah bengkok karena sempitnya wilayah teritorial desa. Seperti halnya Bulu Jowo, Kecamatan Bancar; ataupun Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu.

“Kalau faktornya (tidak memiliki bengkok, red) kami belum mengetahui. Untuk kenaikan gaji sama dengan tahun sebelumnya. Hanya pada tambahan tunjangan bagi yang tidak punya bengkok saja,” terangnya.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPemkab TubanPemkab Tuban naikkan tunjangan kadesTunjangan kadesTunjangan kades di Kabupaten TubanTunjangan perangkat desa
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Perusak Kantor Pasar Poncol.

Pemkot Pasuruan Bakal Laporkan Oknum Perusak Kantor Pasar Poncol ke Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID