• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Toko modern.

Ilustrasi toko modern. (Foto: Pixabay)

Lindungi Usaha Warung Kelontong, Pemkab Tuban Terbitkan SE Penangguhan Izin Usaha Toko Modern

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Penangguhan Sementara/Moratorium Izin Usaha Pendirian Toko Modern (Minimarket dan Supermarket) pada tahun ini.

SE tersebut dikeluarkan untuk melindungi warung kelontong di Tuban. Pun berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh keberadaan toko modern, minimarket, dan supermarket di tiap kecamatan dirasa sudah cukup.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Baca Juga: Ciptakan Suasana Kondusif, Gus Ipul Minta Warga PKB NU Terima Hasil Quick Count Pilpres 2024

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol dan Damkar Kabupaten Tuban Siswanto menyampaikan, moratorium tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Februari-31 Desember 2024. Dia mengatakan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban ditugaskan untuk memastikan pengelola mematuhi regulasi yang ada. Secara berkala, mereka bakal memantau dan mengawasi.

“Petugas memastikan dokumen perizinan sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan,” terangnya.

Selain itu, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjamin tumbuh dan berkembangnya keberadaan pasar tradisional, usaha kecil, dan mikro.

“Jangan sampai ada anggapan adanya toko modern justru mematikan toko tradisional,” jelasnya.

Baca Juga: Populer dan Anti Membosankan: 6 Ide Warna Cat Dapur Cerah dan Cantik Bikin Suasana Makin Menenangkan

Sementara itu, berdasarkan data toko modern dalam pantau Satpol dan Damkar Tuban sampai saat ini berjumlah 85 unit, belum termasuk tambahan baru.

“Kalau supermarket ada 3 unit, yaitu Supermarket Aroma Jaya, Bravo, dan Samudra,” ujarnya.

Sekali lagi dia menegaskan, personel satpol PP dan damkar akan mengawal pelaksanaan surat edaran tersebut. Artinya, pembangunan toko modern baru akan ditangguhkan dan ditiadakan selama 2024.

“Sesuai surat edaran yang berlaku jika ada pembangunan, maka akan kami hentikan,” tegasnya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Pemkab TubanPemkab Tuban mengeluarkan SEPenangguhan izin usaha toko modernSurat Edaran Pemkab TubanToko modern di Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Universitas IBU.

Cetak Segudang Prestasi Terbaru, Universitas IBU Jadi Pilihan Masa Depanmu Kuliah dengan Kualitas Terbaik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID