• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kabel optik

Petugas menertibkan kabel optik provider yang menempel di tiang di PJU. Foto Rochim

Pemkab Tuban Tertibkan Jaringan Fiber Optik, Kabel Semrawut Diputus

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mengambil langkah tegas dengan memutus sejumlah kabel fiber optik milik provider yang selama ini terpasang tanpa izin di tiang PJU, Selasa (13/01/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat enam bulan lalu antara Pemerintah Daerah dan para vendor penyedia jaringan fiber optik.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Para provider dalam kesepakatan itu berjanji merapikan serta melepaskan kabel dari tiang PJU. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, kondisi di lapangan tak kunjung berubah.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto menegaskan, pemasangan kabel fiber optik di tiang PJU tanpa izin tidak diperbolehkan. Pemerintah daerah, kata dia, sudah memberi ruang dan waktu yang cukup agar para vendor menertibkan sendiri jaringannya.

“Sudah enam bulan tiang PJU diganduli kabel-kabel fiber optik. Kami sudah sampaikan bahwa itu tidak diperbolehkan. Bahkan sudah ada pertemuan dan kesepakatan agar dibersihkan sendiri, tetapi tidak diindahkan,” ujarnya.

Akibat kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai telah dirugikan. Selain mengganggu fungsi PJU, kabel-kabel yang semrawut juga merusak estetika kota dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu, operasi pemutusan kabel pun dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan.

Siswanto menjelaskan, penertiban ini tidak dilakukan sekaligus atau setiap hari, melainkan secara bertahap. Jika para pemilik jaringan ingin membersihkan dan merapikan sendiri kabel-kabelnya, pemerintah daerah mempersilakan. Namun jika tetap dibiarkan, maka tindakan pemutusan akan dilakukan oleh tim gabungan.

Penertiban ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Dinas Kominfo, hingga perangkat daerah lain yang berkaitan dengan pengelolaan jaringan fiber optik.

Ia juga menyinggung soal perizinan. Menurutnya, pemasangan jaringan fiber optik harus mengantongi rekomendasi teknis dari PUPR.

Dalam rekomendasi tersebut, sudah diatur tata cara pemasangan, area yang diperbolehkan, hingga kewajiban membayar retribusi. Retribusi itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan fasilitas daerah, termasuk PJU.

“Kami tidak ingin ada tiang dalam satu ruas sampai lima, tujuh, bahkan delapan berdiri berjajar seperti pagar. Ini tidak beraturan dan merusak tata kota,” tegasnya.

Lebih jauh, Siswanto mengingatkan bahwa kabel yang terpasang sembarangan berpotensi menimbulkan insiden, seperti tersangkut kendaraan hingga membahayakan pengguna jalan. Ia berharap di Tuban tidak sampai terjadi kejadian fatal seperti di daerah lain.

Penertiban perdana ini dilakukan di sepanjang ruas GOR Rangga Jaya Anoraga, Abhirama, hingga Abhipraya. Tercatat, ada lebih dari 16 provider yang mengajukan pemasangan jaringan melalui PUPR untuk mendapatkan rekomendasi teknis dan penarikan retribusi.

Pemerintah daerah berharap ke depan para penyedia jaringan fiber optik lebih tertib, melakukan perawatan rutin, serta mematuhi aturan agar wajah Kabupaten Tuban tetap rapi, aman, dan sedap dipandang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Pekerja rentan di Tuban.

Baznas dan BPJSTK Teken Kerja sama, Ribuan Pekerja Rentan di Tuban Dapat Perlindungan Sosial

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID