MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemkab Mojokerto berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Meski begitu, terdapat beberapa rekomendasi dari BPK untuk Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin mengatakan pentingnya pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK seturut dengan amanat Pasal 20 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Maka, meski berhasil mengantongi opini WTP, Yuan mengungkapkan bahwa masih dijumpai sejumlah masalah yang perlu diatasi Pemkab Mojokerto.
“Masalah yang diidentifikasi meliputi kekurangan penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta kekurangan volume dan spesifikasi teknis yang berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran.
Selain itu, pengelolaan aset tetap diakui oleh Yuan, belum tertib, lalu terdapat kesalahan penganggaran untuk belanja pegawai, barang, jasa, dan modal yang harus mendapat perhatian lebih,” ungkap Yuan melalui keterangan resmi, Minggu (04/05/2025).
Yuan juga mencatat isu pengelolaan belanja jasa kesehatan dan dana BOSP yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat tantangan soal inventarisasi aset properti investasi, lalu penggunaan dana transfer pemerintah, termasuk SiLPA yang tidak cukup untuk kewajiban jangka pendek non-BLUD.
Selain itu, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja hibah turut dinilai belum selaras dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Musrenbang RPJMD, Pemkab Mojokerto Geber Beberapa Program Unggulan
“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, namun bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah bebas dari fraud maupun tindakan kecurangan lainnya,” tegasnya.
Yuan menambahkan, sebelum penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024, dirinya telah meminta tanggapan dari pemerintah daerah setempat, terutama soal Konsep Hasil Pemeriksaan hingga rencana aksi yang akan dilakukan.
Yuan juga berharap agar LKPD yang telah diperiksa bisa menjadi dasar pengambilan keputusan oleh legislatif dan pemerintah daerah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








