• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Pemkot Batu Usulkan Keringanan Pajak Pelaku Usaha ke Pemprov Jatim

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – PPKM Level 4 di Kota Batu telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Tempat wisata dan mall juga tetap dilarang beroperasi. Kini Pemkot Batu berencana mengusulkan keringanan pajak untuk pelaku usaha yang terdampak kepada Pemprov Jatim.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan insentif untuk para karyawan terdampak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Salah satunya karyawan usaha pariwisata yang memang banyak yang terdampak.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Saat ini tinggal tempat wisata, hotel, dan lain-lainnya akan kami usahakan bagaimana bisa untuk memundurkan pembayaran pajak atau bahkan meringankan. Hal-hal seperti itu yang akan kami usahakan,” ujarnya, Senin (26/07/2021).

Dewanti mengaku akan segera mengajukan usulan keringanan pajak tersebut kepada Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Jika usulan tersebut disetujui, maka beban pelaku usaha yang terdampak di Kota Batu akan lebih ringan.

“Ini belum kami putuskan, ini masih akan kami usulkan ke provinsi dan pusat apakah bisa dan bagaimana teknis atau caranya untuk bisa memberikan fasilitas tersebut,” paparnya.

Menurut dia, tempat wisata dan mall di Kota Batu tetap dilarang beroperasi dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para pelaku usaha di Kota Batu.

“Yang jelas wisata dan mall masih belum boleh beroperasional. Itu yang harus kami berikan informasi yang sebaik-baiknya kepada pengusaha, baik pariwisata maupun mall,” ucapnya.

Dewanti juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha wisata dan mall yang telah menaati peraturan dengan menutup operasionalnya. Dia berharap, penutupan wisata dan mall di Kota Batu itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah untuk usaha pariwisata, mereka sudah sangat sadar bahwa pengorbanan untuk tidak membuka usahanya itu demi bisa memutus tali penyebaran Covid-19. Jadi, mereka sadar betul,” jelasnya.

 

Tags: Dewanti Rumpokokeringanan pajak pelaku usahaKota BatuPemkot Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum di Lanud Abd Saleh Malang, Senin (26/07/2021). (Foto: M. Sholeh/ Tugu Jatim)

Lanud Abd Saleh Malang Salurkan 800 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID