MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diminta untuk menyediakan penampungan sementara bagi pedagang Malang Plaza. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Dia mengaku sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Wali Kota Malang, Sutiaji.
Menurutnya, para pedagang tersebut adalah warga Kota Malang yang perlu diperhatikan dan Pemkot Malang tidak bisa lepas tangan. Kendati demikian, dia memahami bahwa Pemkot Malang tak bisa memberikan bantuan banyak kepada para pedagang karena Malang Plaza adalah murni milik swasta.
“Kami sudah koordinasi dengan pak wali. Kami harus melihat bahwa Malang Plaza ini bukan milik pemerintah. Tadi saya mengingatkan pada pak wali bahwa pedagang itu adalah warga kita sehingga kita tidak bisa lepas tangan,” ujar Made usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (4/5/2023).
Made mengatakan butuh waktu untuk mencari tempat yang layak dan bisa menampung para pedagang. “Tadi pak wali masih minta waktu untuk bisa segera koordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Diskopindag (Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan) untuk menindaklanjuti korban Malang Plaza,” imbuh Made.
Dia juga memberikan klarifikasi bahwa pihak Pemkot Malang tidak pernah memutuskan bahwa Malang Creative Center (MCC) akan menjadi tempat penampungan sementara para pedagang Malang Plaza. Sehingga, apabila ada informasi yang beredar terkait hal tersebut, ia bisa memastikan bahwa itu adalah hoaks.
“Dia (Wali Kota Malang, Sutiaji) bilang nggak ada keputusan dari Pemkot di MCC (jadi tempat penampungan),” pungkas Made.