• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal: Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kamis (20/11/25).

Pemkot Malang Gandeng Pemuda Gaungkan Gempur Rokok Ilegal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Advertorial, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggencarkan kampanye ‘Gempur Rokok Ilegal’. Upaya ini kembali diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kamis (20/11/25).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi kepemudaan dan menjadi bagian dari kolaborasi bersama DPRD Kota Malang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suparno, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menyebarkan informasi positif terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Rokok ilegal adalah produk tanpa pita cukai yang jelas merugikan keuangan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan konsumen. Padahal dana cukai hasil tembakau ini nantinya akan kembali ke daerah untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Gempur Rokok Ilegal
Gempur Rokok Ilegal: Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kamis (20/11/25).

Suparno juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kota Malang menerima DBH CHT sebesar Rp75,758 miliar. Menurut Kepala Bagian Hukum ini, berbagai program yang didanai DBH CHT telah menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga penegakan hukum. Karena itu, Pemerintah Kota Malang memandang penting pemberantasan rokok ilegal.

“DBH CHT ini memiliki tujuan besar untuk mendukung pembangunan daerah terkait industri hasil tembakau serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya kita gunakan untuk membayarkan iuran jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot,” sambungnya.

Suparno menambahkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas rokok ilegal. “Kami sangat berharap generasi muda bisa menjadi motor perubahan. Energi dan kreativitas mereka sangat dibutuhkan untuk memperkuat kampanye antiperedaran rokok ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi rokok ilegal. Terlebih organisasi kepemudaan diharap dapat berperan aktif dalam menyalurkan informasi positif dalam memperkuat aksi gempur peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat.

Gempur Rokok Ilegal
Gempur Rokok Ilegal: Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Kamis (20/11/25).

“Generasi muda mempunyai peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus teladan dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Heru menjelaskan bahwa Satpol PP secara masif melaksanakan sosialisasi ke berbagai kelompok sasaran. Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang juga telah memberikan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga anggota Satlinmas. Pihaknya optimistis dengan kolaborasi lintas instansi serta dukungan aktif generasi muda, upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Malang dapat berjalan semakin efektif.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Anastasia Ida Susanti yang merupakan Anggota Komisi A DPRD Kota Malang; Agnita Adityawardani dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, dan Edwin Gama Pradana dari Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pemerintah optimistis dengan kolaborasi lintas instansi serta dukungan aktif generasi muda, upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Malang dapat berjalan semakin efektif. (Adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai MalangKejaksaan Negeri Kota MalangPemkot MalangSatpol PP Kota Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Pemkab

Pemkab Jember Segera Launching Program Homecare, Permudah Akses Layanan Kesehatan

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:45 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan meluncurkan program pelayanan kesehatan berbasis kunjungan ke rumah atau Homecare, pada 24...

Pemkab

Pemkab Jember Hapus Denda Pajak bagi Pelaku Usaha Berizin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 9:00 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menghapus sanksi administratif berupa denda pajak bagi pelaku usaha yang memiliki izin...

Next Post
Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu di Jember Menyusut Drastis, Ini Penyebabnya

Anggaran Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu di Jember Menyusut Drastis, Ini Penyebabnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID