• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pemkot surabaya tugu jatim

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto: Dok Diskominfo Kota Surabaya

Pemkot Surabaya Klasifikasi Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat klasifikasi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai pemetaan terhadap keluarga miskin agar bantuan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surahaya, Eri Cahyadi. Dia mengatakan bahwa warga harus memahami bagaimana kebijakan Pemkot Surabaya untuk MBR karena masih banyak pemikiran bahwa mereka bisa mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya jika masuk kategori MBR.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Kata dia, Pemkot Surabaya membagi kategori MBR dengan indikator Keluarga Miskin dan Pra Miskin. Dengan begitu, bantuan yang diberikan kepada mereka bisa tepat sasaran.

“Nantinya kita akan buat klasifikasi dan penggolongan agar tidak seperti sekarang ada masyarakat yang mempunyai kendaraan seperti motor dan mobil tapi masuk sebagai MBR. Kami tidak mau bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Eri menjelaskan bahwa apabila ada keluarga yang masuk kategori miskin tapi mereka mempunyai aset seperti kendaraan bermotor, maka artinya mereka tidak masuk kategori miskin. “Keluarga miskin adalah orang yang meminta penghasilan, karena penghasilan untuk makan saja tidak bisa,” jelasnya.

“Tapi kalau dia punya penghasilan bisa untuk cicil motor, berarti dia masuk keluarga pra miskin, dia sudah sejahtera tapi masih dalam kategori pra miskin,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyampaikan bahwa MBR adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang mana diambil dari 40 persen tingkat kesejahteraan yang paling rendah.

pemkot surabaya tugu jatim
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin. Foto: Dok Humas Dinsos Kota Surabaya

“MBR ini adalah 40 persen dari total seluruh warga penduduk Kota Surabaya. Tapi keluarga miskin, indikatornya mengikuti garis kemiskinan sesuai dengan survei BPS per kapita rill di Kota Surabaya,” jelasnya, di kantornya, pada Senin (28/11/2022).

Lanjut Anna, MBR belum tentu masuk keluarga miskin. Namun, warga yang tidak masuk keluarga miskin tetap mendapatkan perhatian dari Pemkot Surabaya. “Sesuai dengan jenis kebutuhannya, jadi tidak total semuanya diberikan perhatian oleh Pemkot. Jika kebutuhannya untuk bekerja, kita tetap bantu dengan memberikan pekerjaan,” pungkasnya.

Tags: MBRPemkot SurabayaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
surabaya tugu jatim

Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Luncurkan Mobil Listrik Model Offroad

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID