• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Parkir Digital

Salah satu kawasan parkir digital di Surabaya. (Foto: Husni Habib/ Kontributor)

Pemkot Surabaya Perketat Parkir Digital, Jukir Wajib Gabung atau Izin Dibekukan!

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan upaya untuk membenahi sistem parkir digital, salah satunya melalui perluasan akses pembayaran.

Saat ini parkir digital hanya menerima skema pembayaran dengan menggunakan E-money dan QRIS, namun kedepan Pemkot Surabaya akan meluncurkan voucher parkir yang rencananya mulai didistribusikan pada pertengahan April melalui jaringan ritel modern.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan peluncuran voucher parkir ditujukan untuk memudahkan masyarakat. Selain itu dengan sistem ini transparansi pengelolaan dana parkir juga akan lebih baik, sehingga tidak ada kecurigaan di kalangan juru parkir (jukir).

“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot Surabaya. Dengan adanya voucher ini pembayaran parkir jadi lebih jelas dan akuntable,” kata Trio, Sabtu ( 11/04/2026).

Parkir Digital
Parkir Digital: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo saat dikonfirmasi. (Husni Habib/Tugujatim)

Lebih lanjut, Pemkot Surabaya juga terus memperluas jangkauan layanan parkir digital. Saat ini Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan 616 jukir, angka ini mengalami peningkatan dari yang sebelumnya hanya 480 an.

Dengan peningkatan yang cukup signifikan ini diharapkan menjadi kunci perubahan pola perilaku pengendara. Dengan banyaknya jukir yang sudah menggunakan sistem parkir digital, masyarakat akhirnya akan berpindah dengan menggunakan pembayaran non tunai.

“Dengan banyaknya jukir yang bekerja sama, dan kehadiran tiga skema ini menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku, khususnya pengendara kendaraan bermotor,” tambahnya.

Bekukan Izin Jukir Tidak Kooperatif

Tidak hanya itu Pemkot Surabaya juga bertindak tegas terhadap jukir yang tidak mau berpindah ke sistem parkir digital. Tindakan tegas yang diberikan berupa pembekuan izin, kebanyakan para jukir ingin sistem bagi hasil yang lebih besar daripada skema yang ditawarkan oleh Pemkot Surabaya

“Mekanisme bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk juru parkir. Mereka yang tidak setuju menuntut 70 persen atau 90 persen, kami tidak bisa memberikan itu. Ini terkait pajak parkir yang sudah diatur secara ketat,” paparnya.

Oleh sebab itu Pemkot Surabaya terus melakukan pendekatan langsung di lapangan. Para jukir yang akhirnya setuju dengan skema yang diajukan oleh Pemkot Surabaya langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi ATM Bank Jatim, sementara yang menolak dipastikan akan diganti. Penarikan kartu tanda anggota (KTA) juga dilakukan sebagai bagian dari penataan.

Dalam skema baru ini, seluruh jukir diwajibkan memiliki rekening bank. Setiap transaksi, termasuk dari penggunaan voucher parkir, dengan porsi 40 persen untuk jukir, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

“Pemkot Surabaya menargetkan seluruh jukir wajib bergabung dalam sistem digital. Dengan perluasan layanan dan penambahan skema pembayaran, digitalisasi parkir diharapkan menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang lebih tertib, dan transparan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Husni Habib /Kontributor

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita SurabayaKota SurabayaParkir SurabayaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
DPRD Jember

Terima Rapor DPRD Jember, Gus Fawait Fokus Benahi Ekonomi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID