SURABAYA, Tugujatim.id – Pengedar narkoba berinisial MI, 25, ini harus mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. Sebab, pemuda ini kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah rumahnya, tepatnya di Medayu Utara, Kecamatan Rungkut, Surabaya, 10 Maret 2022, sekira pukul 17.00.
Penangkapan pengedar narkoba tersebut dibenarkan Kanit Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri. Dia menjelaskan, awalnya ada laporan dari masyarakat yang menduga terjadi peredaran narkoba di daerah Medayu Utara.
“Kami dengar ada informasi warga yang resah adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah kami lakukan pendalaman informasi tersebut, muncul pemuda berinisial MI ini,” ungkapnya kepada Tugu Jatim pada Sabtu (09/04/2022).
Daniel melanjutkan, ketika informasi sudah dirasa lengkap, dia menyebarkan anggotanya di wilayah Medayu Utara untuk melakukan penangkapan tersangka MI.

“Tersangka pengedar narkoba ini kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari penangkapan tersebut, kami amankan 8 plastik klip berisi kristal warna putih yang diduga sabu, 1 bungkus plastik klip berisi ganja, 2 bungkus bekas rokok, 1 pak paper, dan 1 buah HP,” jelasnya.
Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada BR (buron, red) dengan diranjau pada Jumat (04.03/2022), sekitar pukul 13.30 di depan sentra kuliner Jalan Semolowaru. Yaitu, 1 paket sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.
“Sedangkan untuk barang bukti ganja, pelaku mengatakan membeli ke saudara KD (buron, red) dengan cash on delivery (COD) pada Senin (07/03/2022), sekitar pukul 14.00, di daerah Kebun Bibit Wonorejo. Yaitu, sebanyak 1 bungkus plastik klip dengan harga Rp100 ribu. Tersangka mengaku barang haram itu untuk dikonsumsi dan dijual kembali,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim