• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tersangka MI diapit kedua polisi saat pers rilis pada Sabtu (09/04/2022). (Foto: Istimewa)

Pemuda asal Medayu Surabaya Jadi Pengedar Narkoba, Ngaku Beli Barang Haram untuk Dikonsumsi dan Dijual Lagi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pengedar narkoba berinisial MI, 25, ini harus mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. Sebab, pemuda ini kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah rumahnya, tepatnya di Medayu Utara, Kecamatan Rungkut, Surabaya, 10 Maret 2022, sekira pukul 17.00.

Penangkapan pengedar narkoba tersebut dibenarkan Kanit Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri. Dia menjelaskan, awalnya ada laporan dari masyarakat yang menduga terjadi peredaran narkoba di daerah Medayu Utara.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Kami dengar ada informasi warga yang resah adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Setelah kami lakukan pendalaman informasi tersebut, muncul pemuda berinisial MI ini,” ungkapnya kepada Tugu Jatim pada Sabtu (09/04/2022).

Daniel melanjutkan, ketika informasi sudah dirasa lengkap, dia menyebarkan anggotanya di wilayah Medayu Utara untuk melakukan penangkapan tersangka MI.

Pengedar narkoba. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka MI. (Foto: Istimewa)

“Tersangka pengedar narkoba ini kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari penangkapan tersebut, kami amankan 8 plastik klip berisi kristal warna putih yang diduga sabu, 1 bungkus plastik klip berisi ganja, 2 bungkus bekas rokok, 1 pak paper, dan 1 buah HP,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli kepada BR (buron, red) dengan diranjau pada Jumat (04.03/2022), sekitar pukul 13.30 di depan sentra kuliner Jalan Semolowaru. Yaitu, 1 paket sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.

“Sedangkan untuk barang bukti ganja, pelaku mengatakan membeli ke saudara KD (buron, red) dengan cash on delivery (COD) pada Senin (07/03/2022), sekitar pukul 14.00, di daerah Kebun Bibit Wonorejo. Yaitu, sebanyak 1 bungkus plastik klip dengan harga Rp100 ribu. Tersangka mengaku barang haram itu untuk dikonsumsi dan dijual kembali,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaBerita narkobaNarkoba jenis sabupengedar narkobaPengedar narkoba di SurabayaSatresnarkoba Polrestabes SurabayaTersangka kasus narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Guru madrasah. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Guru Madrasah Pasuruan Cabuli 5 Siswinya Bergiliran saat Jam Istirahat, Korban Mengaku Diancam!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID