MALANG, Tugujatim.id – Pihak panti asuhan di Kota Malang yang anak didiknya menjadi korban dugaan pencabulan memberikan tanggapan. Tanggapan tersebut disampaikan oleh M Muniri, bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang itu, Senin (22/11/2021).
“Status ananda ini memang benar adalah santri atau anak asuh dari yayasan kami ini. Dia di sini sudah sekitar 6 tahun,” ujar M Muniri saat dikonfirmasi.
Beredar luas di media sosial, video anak yang masih berusia 13 tahun dirundung hingga dipersekusi atau dianiaya ramai-ramai oleh delapan temannya. Peristiwa menyatat hati itu terjadi pada Kamis (18/11/2021)
Namun demikian, Muniri mengaku bahwa secara pribadi belum melihat langsung video yang sudah viral tersebut.
“Kami belum melihat video kekerasannya,” ujarnya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti pergaulan anak asuhnya ini ketika sudah berada di luar panti asuhan.
“Kami kurang begitu paham kalau pergaulannya di luar. Setahu kami, dia hanya berteman dengan anak-anak sekitar panti bahkan hanya di kampung sini saja,” ungkapnya.
Menurutnya, para anak didik panti asuhan atau pesantren tersebut bisa keluar ketika jam sekolah formal rampung. Disebutkan, rata rata bisa keluar panti asuhan sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
“Itu baru boleh keluar pondoknya, pukul 15.00 WIB dimulai lagi kegiatan (belajar) nya. Kemudian wajib di pondok selama ada kegiatan,” tandasnya.