MALANG, Tugujatim.id – Apa yang dialami anak panti asuhan berusia 13 tahun di Kota Malang ini sungguh membuat kita mengelus dada. Remaja yang masih duduk di Sekolah Dasar tersebut mengalami pencabulan, persekusi hingga dituduh sebagai pelakor. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/11/2021).
“Ketika datang ke kami korban benar-benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga kesakitan,” ujar Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
Kejahatan ini terjadi saat pelaku menghubungi korban melalui poselnya, entah dari mana nomor kontak itu didapat. Korban di minta keluar yang saat itu berada di rumah temannya. Pelaku juga sudutkan teman-teman korban agar dia mau mau ikut pelaku
Akhirnya, korban terpaksa mengikuti kemauan si pelaku diajak keliling dengan sepeda motor. Lalu, masuk ke rumah pelaku. Di situlah korban dipaksa untuk berhubungan badan sambil disiksa.
“Ketika persetubuhan itu, korban diikat dengan selendang. Kemudian disiksa juga” ucapnya.
Tiba-tiba ada yang menggedor pintu, ternyata istri dari pelaku. Dan, pada saat itu juga delapan teman korban ada di lokasi. Pelaku lalu bersandiwara dengan cara seolah-olah korban yang membujuk pelaku untuk melakukan persetubuhan.
“Yang masih menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa istri pelaku datang bersama 8 teman korban. Jadi korban gak tau, yang jelas korban hanya tau istrinya gedor-gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korbanlah yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan,” bebernya.
Kemudian korban di bawa delapan temannya ke perumahan sepi di Kota Malang. Di tempat itu, korban dipersekusi atau dianiaya beramai ramai hingga korban tak berdaya.
“Informasi yang kami terima, pelaku ini semuanya sering pakai dobel L. Mungkin awalnya mereka ingin menguasai harta korban. Mereka kan masih anak-anak, pelaku ini rata rata usia SMP, ada yang gak tamat,” tandasnya.