TUBAN, Tugujatim.id – Hingga memasuki September 2025, pencairan bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Tuban masih belum terealisasi. Kondisi tersendatnya banpol di Tuban ini menimbulkan desakan dari sejumlah petinggi partai, salah satunya dari Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi yang meminta pemerintah segera mempercepat prosesnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban Yudi Irwanto memastikan, dana banpol tahun ini masih dalam tahap administrasi dan verifikasi. Pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dokumen delapan partai politik penerima.
Baca Juga: Kasus Dugaan Rasuah Banpol PDIP Kabupaten Mojokerto, Pelapor Lengkapi Alat Bukti
“Ya, masih proses administrasi. Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan partai-partai. Nanti akan diverifikasi lebih dulu, jadi belum selesai. Tapi untuk administrasi tidak ada masalah,” terang Yudi, Jumat (04/09/2025).
Yudi menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut. Meski molor, dia memastikan banpol di Tuban tetap bisa digunakan sepenuhnya pada tahun berjalan.
“Dalam anggarannya bisa digunakan tahun ini juga,” imbuhnya.
Kesbangpol menyebut pencairan diproyeksikan dilakukan satu tahap. Namun, partai politik berharap proses administrasi bisa segera diselesaikan agar dana segera cair dan tidak mengganggu agenda organisasi.
Banpol Belum Cair, Partai Sulit Susun LPj
Namun, berbeda dengan pernyataan kesbangpol, Miyadi menilai pencairan Banpol 2025 sudah molor jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, pencairan dilakukan pada April atau Mei. Menurut dia, keterlambatan ini bisa berdampak pada aktivitas partai dalam merawat konstituen.
“Kemarin juga wakil fraksi menyampaikan agar banpol ini segera dicairkan. Karena bukan PKB saja, semua partai membutuhkan. Itu hak partai, sah dan wajib dicairkan berdasarkan undang-undang. Kalau tidak dicairkan justru bisa jadi persoalan. Kegiatan partai jadi terhambat,” ujar Miyadi.
Mantan aktivis PMII itu juga menekankan bahwa pencairan terlalu mepet bisa menyulitkan partai menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj).
“Kalau pencairan dilakukan terlalu akhir, misalnya sisa waktu hanya dua bulan, itu menyulitkan partai untuk membuat LPj dan melaporkan kegiatan sesuai aturan,” tambahnya.
Miyadi menepis anggapan, keterlambatan karena pelaporan tahun sebelumnya belum rampung. Dia menegaskan PKB Tuban sudah menuntaskan seluruh kewajiban pelaporan keuangan 2024.
“Dalam pelaporan 2024, kami sudah selesai semua. PKB selalu taat aturan,” jelasnya.
Untuk tahun ini, PKB Tuban akan menerima sekitar Rp600 juta banpol, turun dari Rp900 juta pada 2024 akibat berkurangnya perolehan suara. Sesuai aturan, dana Banpol 2025 dihitung Rp5.000 per suara sah hasil Pemilu 2024. Total untuk delapan partai politik di Tuban, anggarannya mencapai Rp3,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








