• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi mengungkap kasus penculikan karyawan klinik di Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Polisi mengungkap kasus penculikan karyawan klinik di Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Penculikan Karyawan Klinik di Tuban, Tersangka Nekat Karena Tak Dapat Restu

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Tiga tersangka penculikan karyawan klinik di Tuban, Jawa Timur, berhasil diamankan polisi. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Namun, ada pengakuan menarik dari tersangka utama, MAT (35), bahwa dia nekat membawa kabur gadis itu karena hubungan yang dia jalin selama lima tahun terakhir tidak direstui oleh orang tua korban. “Saya sudah hampir lima tahun punya hubungan. Saya nekat karena pacar (korban) sulit dihubungi, sehingga saya bawa kabur,” katanya, pada Jumat (12/1/2024).

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Kendati demikian, polisi tidak langsung percaya apa yang disampaikan tersangka. Sebab, dari pengakuan korban ke penyidik Satreskrim Polrss Tuban, korban tidak memiliki hubungan apa-apa dengan tersangka. “Keterangan korban bilang dia tidak memiliki hubungan dengan dia,” ucap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, pada Jumat (12/1/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kata Rianto, tersangka kesal karena korban melaporkannya ke polisi terkait kasus penipuan, di mana korban pernah dijanjikan pekerjaan. “Selang semingguan mungkin pelaku ini diperiksa Polsek Jenu. Setelah itu, kesal karena dilaporkan ini. Lalu dia mengajak temannya untuk menculik korban,” terangnya.

WhatsApp Image 2024 01 12 at 15.28.06 1
Tiga tersangka penculikan di Mapolres Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi ada pakaian korban saat penculikan, mobil rental yang digunakan untuk menculik, dan juga barang bukti lainnya.

“Pelaku dijerat pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tandas Rianto.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inipenculikanpenculikan tubanTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
oleh-oleh makanan khas banyuwangi

8 Oleh-Oleh Makanan Khas Banyuwangi, Ada Untir-Untir dan Kerupuk Rumput Laut

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID