• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencuri tiang besi.

Komplotan pencuri tiang besi kabel fiber optik ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota di Kemantren, Gedeg, Kabupaten Mojokerto, saat pers rilis pada Rabu (12/06/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Komplotan Pencuri Tiang Besi Kabel Fiber Optik di Mojokerto Ditangkap, Modus Nyaru Jadi Petugas Resmi

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komplotan pencuri tiang besi kabel fiber optik ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi meringkus kawanan pelaku tersebut saat sedang berusaha mencuri 10 tiang besi di Kemantren, Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat dini hari (07/06/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Yuda Julianto menjelaskan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari komplotan pencuri tiang besi itu. Barang bukti yang disita meliputi 10 buah tiang besi kabel optik fiber, 1 unit mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi (nopol) S 3592 WE, 1 tali tambang sepanjang 10 meter, 4 buah rompi, 4 buah helm, 1 gunting potong plat besi, serta 1 buah tangga dari bambu.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Pelaku sejumlah 4 orang yang ditangkap oleh tim Unit Resmob. Pelaku berinisial AMF dan SM, keduanya warga Jombang. Lalu pelaku BG warga asal Kediri dan pelaku AL warga dari Surabaya,” ujar Iptu Yuda, Rabu (12/06/2024).

Baca Juga: Dua Kelas di SMP 3 Kutorejo Mojokerto Terbakar Akibat Korslet, Api Pertama Muncul dari Atap Ruang OSIS

Iptu Yuda menambahkan, komplotan pencuri tiang besi ini dipimpin oleh AMF yang mengajak SM ke Surabaya sambil mengendarai Grand Max bernopol S 3592 WE. Dua pencuri tersebut mengajak BG dan AL menuju Mojokerto untuk melakukan aksi pencurian tiang besi kabel fiber optik. Kawanan pencuri ini beraksi pada malam hari.

“Sasaran pelaku, mencari tempat-tempat yang sepi. Lalu memakai rompi dan juga helm untuk menyamar seolah-olah petugas yang resmi,” bebernya.

Saat ditanya oleh polisi, kawanan pencuri tiang besi kabel fiber optik ini butuh waktu 20 menit untuk mengeksekusi 1 buah tiang.

“Bisa dapat 10 buah (tiang besi) karena dilakukan sama-sama, jadi empat orang pelaku sudah bagi tugas,” papar Iptu Yuda.

Baca Juga: 8 Inspirasi Warna Cat Rumah Sederhana tapi Mewah 2024 yang Cozy: Makin Elegan dan Modern untuk Menjamu Tamu   

Sementara itu, pelaku mengaku membanderol harga Rp7.000 per kilogram dari tiang besi hasil curian. Berat tiap tiang besi tersebut mencapai 50 kilogram.

Selain itu, komplotan ini sudah beraksi di beberapa tempat lain. Tercatat, Porong, Sidoarjo, dan Surabaya menjadi sasaran dari komplotan yang beraksi sejak Februari 2024 lalu ini.

“Maka dari itu akan kami kembangkan dengan polres jajaran lain,” ujar Iptu Yuda.

Akibat perbuatan tersebut, komplotan pencuri tiang besi kabel fiber optik ini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKomplotan pencuri tiang besi di MojokertoPencurian tiang besi di MojokertoSatreskrim Polres Mojokerto Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Shin Tae-yong.

Usai Timnas Indonesia Menang, Shin Tae-yong Minta agar Stadion GBK Tak Dibuat Konser Lagi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID