• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
restribusi parkir Jember

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya mengungkap pendapatan Retribusi Parkir di Kabupaten Jember Rendah, Hanya 1 Persen dari Target. (Foto: Dok. Kominfo Jember)

Pendapatan Retribusi Parkir Jember Hanya 1 Persen dari Target

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pendapatan retribusi parkir Jember masih terbilang rendah, hanya satu persen dari target yang telah ditentukan. Pemerintah Kabupaten Jember sendiri tahun 2024 menargetkan pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp.19 miliar.

“Untuk parkir sangat rendah sekali, penerimaan kita baru satu persen dari target yang ada,” ujar Agus Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Jember usai Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Selasa (17/9/2024).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya masa transisi perubahan peraturan. Di tahun 2023 retribusi didapat secara berlangganan atau dibayar saat pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)

Sedangkan di tahun 2024, retribusi parkir didapat langsung dari juru parkir. “Ini kita diberlakukan melalui juru parkir dengan cara menarik,” kata Agus Wijaya.

Agus Wijaya menegaskan, jika juru parkir tidak melakukan penarikan, maka terjadi kebocoran atau tidak adanya penerimaan retribusi parkir. Oleh karena itu, pihaknya akan mencari solusi terkait permasalahan tersebut. “Untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red),” tegasnya.

Terkait kembalinya peraturan pendapat retribusi parkir melalui Samsat, Agus Wijaya akan melakukan evaluasi dan mengusulkan kepada pemerintah, melalui bupati maupun Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Selain Itu, dirinya mengungkap target retribusi di tahun 2024 dinaikan. “Dari sebelumnya yang targetnya Rp 12 miliar di tahun 2023 padahal realisasinya kita hanya 10 (miliar, Red) sedangkan di tahun 2024, kita tidak berlanggan targetnya menjadi 19 miliar, sedangkan realisasi sekarang ini masih satu setengah,” lengkapnya.

Setidaknya, capaian tersebut didapat dalam kurun waktu sembilan bulan. “Kita baru mendapat sekitar 1,2 persen saja” tegasnya. Padahal, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menggunakan metode pembayaran qris, hingga merekrut juru parkir pilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberPemerintah Kabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
GP Ansor

Alasan Kondisi Ekonomi Sedang 'Tidak Baik-Baik Saja' GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12%

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID