MALANG, Tugujatim.id – Tim Peneliti Fakultas Psikologi UM (Universitas Negeri Malang) mengembangkan Instrumen Emotional Regulation Questionnaire (ERQ). Penelitian tersebut tidak lepas dari permasalahan perlindungan anak yang semakin menjadi perhatian di berbagai negara termasuk Indonesia.
Dalam beberapa waktu ini, beberapa strategi dikembangkan untuk mengurangi kekerasan terhadap anak yang dapat membahayakan perkembangan dan kesejahteraan psikologi mereka. Kasus yang banyak terjadi di Indonesia, kekerasan dilakukan oleh guru karena kurangnya kemampuan dalam mengelola emosi. Kondisi tersebut menjadi isu penting yang harus tertangani dengan baik.
Melihat masalah tersebut, Tim Peneliti Fakultas Psikologi UM Dr. Nur Eva, M.Psi, Psikolog berkolaborasi dengan mahasiswa Program Studi (Prodi) S3 Psikologi, Dewi Eko Wati mengembangkan instrumen ERQ sebagai langkah preventif bagi guru dalam mengelola emosi terutama bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK).
Penelitian tersebut melibatkan 456 guru sebagai responden penelitian yang difokuskan pada guru TK se Karesidenan Surakarta.
Nur Eva mengatakan penelitian yang dimulai pada Februari 2024 lalu itu merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kompetensi emosional guru dan mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah.
“Penelitian ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kompetensi emosional para pendidik di Indonesia. Sehingga diharapkan dapat mengurangi kejadian kekerasan di lingkungan sekolah dan mendukung perkembangan psikologis anak-anak dengan lebih baik,” terangnya.
Kegiatan penelitian yang dilaksanakan Tim Peneliti Fakultas Psikologi UM bersumber dari pendanaan yang diberikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UM.
Penelitian pengembangan instrumen ERQ menguji validitas untuk mengukur regulasi emosi guru TK. Penelitian menggunakan pendekatan Gross dan John (2003) dimana ada 10 item dan terbagi dalam dua dimensi utama yakni Reappraisal dan Suppression.
Melalui pendekatan Confirmatory Factor Analysis (CFA) hasil penelitian menunjukkan bahwa 9 dari 10 item instrumen dinyatakan valid. Sementara 1 item dinyatakan gugur, dengan demikian instrumen ERQ versi Indonesia yang dihasilkan terdiri dari 9 item.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Darmadi Sasongko
Keyword: Fakultas Psikologi UM, Universitas Negeri Malang,UM, Penelitian, Emotional Regulation Questionnaire
Penulis: Bagus Rachmad Saputra